Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Deportasi Melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) | Reporter : Z,Arifin

Selasa, 18 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kalbar – Sekadau, detikkasus.com – Baru- baru ini sebanyak 1.321 orang TKI dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong khususnya wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dari keterangan Kasi Penyiapan Penempatan BP3 TKI Pontianak, As Syafii di Pontianak, Senin (17/7), dengan jelas menyatakan” yakni sebanyak 1.321 TKI yang dideportasi tersebut, adalah sudah masuk ke dalam data selama semester I pada tahun ini 2017.

Disamping itu juga ia menjelaskan”bahwa sebagaimana dari salah satu daerah perbatasan di Indonesia yang tentunya menghubungkan dengan negara tetangga khususnya Malaysia dan Brunei Darussalam,yang pastinya akan mendapatkan beragam persoalan maupun kejahatan pada jalur lintas negara sepantasnya harus diwaspadai, yaitu salah satunya kejahatan perdagangan manusia.

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan Terhadap Masyarakat Unit Intelkam Polsek Seririt Terbitkan SKCK

Sejak kini berita Rekomendasi Malaysia Deportasi 97 TKI bermasalah melalui Entikong Malaysia dan Deportasi 106 TKI Bermasalah tersebut hingga imbas dari kejahatan perdagangan manusia ataupun tindak pidana penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia, yakni sebanyak dari WNI maupun TKI yang dideportasi dari negara tetangga khususnya dari Malaysia”pungkasnya.

Menurutnya” setiap tahun dengan ribuan TKI yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia lewat PLBN Entikong. Dengan begitu para TKI tersebut sudah menjalani hukuman penjara di Sarawak, Malaysia selama beberapa bulan baru kemudian dideportasi ke Indonesia.

Baca Juga:  Dalam Rangka Persipan Ngaben Massal Bhabinkamtibmas Bontihing Melaksanakan Sambang Desa bersama Tokoh Masyarakat

Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan dalam hal tersebut adalah pelanggaran peraturan keimigrasian, dan peraturan ketenagakerjaan negara setempat, misalnya masuk ke negara setempat tanpa paspor, bekerja tanpa visa kerja, cap paspor mati, bekerja dengan menggunakan PLB dan lain sebagainya.

Dari keterangan lain menurutnya”, bahwa tindakan deportasi terhadap para TKI yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia masih cukup tinggi dari setiap tahunnya.

Baca Juga:  Akibat Tambang Pasir yang Diduga Belum Mengantongi IUP, IPR atau IUPK "Warga Pekon Banyuwagi Kekurangan Air Bersih.

Berdasarkan atas pendataan dan fasilitasi yang telah dilakukan oleh BP3 TKI Pontianak melalui unit kerjanya di perbatasan yaitu P4 TKI Entikong, sepanjang tahun 2016 kemudian pemerintah Malaysia khususnya wilayah negara bagian Sarawak,mendeportasi sejumlah 2.172 orang melalui PLBN Entikong,” Terangnya. (FM).

Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217- 614 – 828.

Zainul Arifin.

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB