Temuan Rp1,8 M, Komisi II Panggil Pihak RSUD Daud Arif 

Tanjab Barat l.Detikkasus.com – Mencuat atas temuan BPK RI perwakilan provinsi Jambi di Rumah Sakit umum daerah (RSUD) Daud Arif Kualatungkal, anggota DPRD Tanjab Barat bidang komisi ll selaku mitra kerja dan pengawasan langsung bergerak cepat dan menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan melayangkan surat secara resmi memanggil pihak RSUD Daud Arif Kualatungkal untuk hadir dalam rapat,Selasa( 13/12/22).

Baca Juga:  Warkop di Bojonegoro Ikuti Lomba Hias dan Prokes HUT Kemerdekaan RI Ke-76

Sayangnya Bedasarkan informasi tidak ada satupun pihak RSUD Daud Arif Kualatungkal yang hadir memenuhi undangan secara resmi yang dilayangkan komisi ll DPRD Tanjab selaku Mitra Kerja.

Sejauh ini belum ada kejelasan dan tanggapan terkait tidak hadirnya pihak RSUD Daud Arif Kualatungkal dalam rapat tersebut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kaur Bersama Dinas Terkait Cek Titik Kebanjiran

Terpisah ketua komisi ll anggota DPRD Tanjab Barat dari politisi Golkar Suprayogi Syaiful saat di konfirmasi hal tersebut membenarkan bahwa pihak RSUD tidak datang,”katanya.

“Pihak RSUD tidak datang,”tegas politisi mudah partai Golkar Suprayogi (sapaan akrabnya).

“Kami juga tidak tahu kenapa pihak RSUD tidak datang,namun kami berikan waktu dan jadwal kepada pihak RSUD kapan kesiapan pihak RSUD kita tunggu,”tutupnya.

Baca Juga:  Jalan Raya Desa Tarik Kedung Bocok-Sidoarjo Rusak Banyak Berlobang

Sayangnya pihak Dirut RSUD Daud Arif Kualatungkal Monang , terkait hal ini di upaya hubungi melalui via WhatsApp pribadinya belum berhasil di konfirmasi sampai berita ini di terbitkan. (BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *