Temuan Goa KARST Desa Jadi Semanding Tuban, Perlu Konservasi.

Rabu, 22 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban, Agustus 2018.
Penemuan goa di Dusun Krajan, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban beberapa minggu lalu yang telah menjadi pemberitaan Nasional perlu disikapi dengan bijaksana oleh para pihak agar pengelolaan kedepannya tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan. Sebagai langkah awal untuk menyusun rekomendasi pengelolaan di masa mendatang, maka perlu dilakukan identifikasi kondisi biofisik goa dan bentang lahan di sekitarnya, kondisi sosial masyarakat di sekitarnya, serta inventarisasi potensi pengembangan dan permasalahan atau ancaman yang mungkin akan timbul di masa mendatang.

Baca Juga:  Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt Sampaikan Pesan Kamtibmas

Ketua YPAAI(Yayasan Pecinta Alam Acarina Indonesia) Ali Baharudin, kepada Jejakkasus – Detikkasus.com (22/08) via ponsel mengatakan “Perlu upaya pembinaan teknis penambangan rakyat mencakup lokasi, kedalaman, dan
metode penambangan yang aman dan minim dampak pencemaran air, tanah dan
udara; prosedur keselamatan dan kesehatan kerja penambang seerta keselamatan dan
kesehatan masyarakat di sekitarnya.
“Akunya.

Baca Juga:  Peringati HJK Tahun 2017, Koramil Candi Santuni Warakawuri

Masih Ali Baharudin, “Mengingat fungsinya sebagai Kawasan Lindung resapan air, lubang-lubang bekas
tambang yang sudah ditinggalkan perlu direklamasi dan rehabilitasi untuk memulihkan
fungsinya sebagai kawasan lindung resapan air. Pemulihan bekas tambang rakyat
tersebut dapat dilakukan melalui model Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka.
Pemulihan dilakukan dengan mengintegrasikan penciptaan ekonomi alternatif bagi
masyarakat, khususnya ex penambang.”tandanya.

Baca Juga:  PENUTUPAN ACARA TURNAMEN CAMAT CUP KE II DI SEPAUK 2018

Lebih lanjut, Ketua YPAAI yang lebih akrab di sapa Gus Ali ini mengharapkan, “Semoga kawasan itu ditetapkan Sebagai kawasan konservasi kars, Setelah itu maka Harus dilakukan rehabilitasi bentang Alam Di kawasan tersebut, Dan untuk eks tambangnya bisa dialihfungsikan Sebagai wisata-wisata eks tambang dengan tanpa menghilangkan fungsi asli sebagai kawasan resapan air, Alamnya lestari, Tetapi ekonomi masyarakat Sekitar juga terangkat. “pungkasnya. (Mam)

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB