Temuan BPKP .Proyek Pintu Air desa Tungkal Senilai Rp 781 rupiah

Tanjab I detikkasus com – Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Proyek Pintu Air senilai lebih dari Rp 4 miliar yang berlokasi di Parit 10 Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) menemukan temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 781.636.546,27.

Setelah proyek tersebut menjadi sorotan publik, pihak BPKP bersama Inspektorat Tanjabbarat segera melakukan pengawasan sesuai fungsi pengawasan uang negara. Hasil kerja kedua lembaga tersebut membuahkan hasil berupa temuan.

Kepala Inspektorat Tanjabbarat, Ekosewelo, menyatakan bahwa data yang ditemukan rekan media itu sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPKP. “Benar hasil pemeriksaan oleh BPKP sebesar Rp 781.636.546,27 dan hingga saat ini telah dibayarkan atau dikembalikan sebesar Rp 300 juta,” jelasnya saat dikonfirmasi,Selasa(13/1/26).

Ketika ditanya terkait batas waktu pelunasan sisa temuan serta sanksi jika rekanan tidak mengembalikan sesuai dengan waktu yang ditentukan, Kepala Inspektorat menjelaskan bahwa mekanisme pengembalian mengikuti prosedur standar seperti biasanya.

Salah seorang pemuda yang meminta namanya tidak disebutkan menanggapi, mengharapkan agar media terus mengawasi proses penyelesaian terkait sisa jumlah temuan yang belum dikembalikan agar seluruhnya kembali ke kas negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.((BeN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *