Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Tempramen Guru Pengajar di Kelas Satu (1) Sekolah Daaar Negeri SDN 27 Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, kelihatannya perlu sangat dilirik hingga ditelusuri oleh tim pengawas pendidikan yang ada. Kamis (23-1-2025)
Hartono mengatakan “kalau seandainya tempramen guru pendidik itu tidak bisa, dibuat atau dilakukan pengawasan yang sangat ketat, boleh jadi mungkin bertambah banyak anak siswa akan mengalami depresi setelah belajar disekolah.
Hal ini karena mengingat pada 18 Januari 2025 seorang ibu memiralkan kondisi buah hatinya, “setiap pergi sekolah selalu menangis karena takut datang kesekolah, diduga si Guru menampar menjambak rambut hanya karena lambat nulis dan belajar di kelas 1.”
Ironisnya lagi “hari ini tadi 23 Januari 2025 ada klarifikasi atas kesalah pahaman saya pada pihak sekolah SDN 27 Bilah Hilir, Afdeling 4 Kebun Sei Deras PT DLI sudah selesai secara kekeluargaan, yang dijembatani pihak perusahaan.”
Hartono menambahkan dari sudut pandang atau mindset yang ada, patut saya duga posisi Anak dan Ibu seperti dalam pribahasa “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga,” atau sedang mendapat musibah secara beruntun.”
Bentuk klarifikasi seperti itu harusnya dapat jadi catatan penting atau tanda kutip untuk pengawas pendidikan, agar dapat ditemukan nama guru pengajar yang diduga kuat telah “melanggar profesi guru.”
Guru itu bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, membimbing, dan melatih peserta didik bahkan siap sedia memberikan bantuan kepada, anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya.”
Klarifikasi dari seorang ibu tersebut harusnya dapat ditelusuri keawal persoalan, sebab kemungkinan besar siswa yang lain ada merasa jadi korban, akan tetapi ibu dan ayahnya seperti dalam terhipnotis akhirnya tutup mulut tak berani bersuara.
Mungkin dikarenakan sankin takutnya terhadap dahsyat kekuasaan dan jabatan dari pihak perusahaan maupun sekolah, yang akan dengan mudah menggerus sampai memberhentikan lapangan pekerjaan bagi karyawannya. Sebut Hartono (J. Sianipar)