Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – sebagai upaya untuk melakukan pencegahan ( Preventif ) dan mengamankan Wilayah Polsek Kubutamaban dari tindak Kriminalitas utamanya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) serta Tindak Pidana lainnya, pada hari Kamis tanggal 16 November 2017, pukul 24.30 wita 3 Orang Unit Reskrim Polsek Kubutmbahan bagian Opsnal Jajaran Polres Buleleng dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Gede Sumarjaya melaksanakan Pemantauan Kring serse di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Pemantauan kring serse dan pemantauan Obyek Vital di mulai dari wilayah tengah Desa Kubutambahan, dilanjutkan di Wilayah Tambalang, Anggota Opsnal melakukan Pemantauan Obyek Viyal seperti Bank, ATM, Perkantoran dan Pertokoan, kemudian kembali menyisir Desa Bila, Desa Bengkala melakukan pemantauan aktifitas anak – anak muda yang melakukan trek – trekan dapat mengganggu ketertiban umum.
Sekaligus melakukan dialogis dengan masyarakat menghimbau agar Masyarakat tidak mengkonsumsi minuman beralkhohol ( miras ) karena dapat memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas, menghimbau kepada anak – anak muda agar tidak melakukan trek – trekan atau balapan liar di jalan karena berakibat fatal dan dapat membahayakan bagi diri sendiri dan juga orang lain, serta mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan sehingga situasi tetap aman dan kondusif, apabila melihat hal – hal yang mencurigakan pada kesempatan pertama agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Kubutambahan.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan, “Untuk menghindari terjadinya Gangguan Kamtibmas dan mencegah Kriminalitas Anggota Unit Reskrim bagian Opsnal melakukan pengawasan tertutup di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan untuk melaksanakan Pemantauan kring serse serta Obyek Vital melakukan Penyelidikan di tempat – tempat yang dianggap rawan, dengan tujuan di samping untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan tindak kriminalitas, juga membuat rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat dalam beristirahat malam di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek (Tam)