Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran bisa menyebabkan terjadinya laka lantas Polsek Singaraja akan selalu tingkatkan kegiatan razia dijalan.
Pada hari Kamis tanggal 16 Nopember 2017 pukul 20.30 wita, 10 personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit II Reskrim Ipda Ketut Budaya melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan Surapati depan Mako Polsek Singaraja.
Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 45 (empat puluh lima) kendaraan, dan ditemukan 1 pelanggaran Stnk yang sudah habis masa berlakunya, dan pelanggaran ditindak dengan tilang, barang bukti yang diamankan 1 buah Sim C. Namun pada kegiatan tersebut tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.
Kegiatan razia berjalan aman dan lancar, dan berakhir pukul 21.15 wita.
Saat ditemui diruang kerjanya, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Kami akan terus adakan pemeriksaan kendaraan dijalan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta mecegah pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya lakalantas di wilayah hukum kami”, ucap Kapolsek (Tam)