Tekan Pelanggaran, Polsek Singaraja Perketat Razia Ranmor

Jumat, 17 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran bisa menyebabkan terjadinya laka lantas Polsek Singaraja akan selalu tingkatkan kegiatan razia dijalan.

Pada hari Kamis tanggal 16 Nopember 2017 pukul 20.30 wita, 10 personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit II Reskrim Ipda Ketut Budaya melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan Surapati depan Mako Polsek Singaraja.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-72, Tiga Pilar Duet Nyanyi

Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 45 (empat puluh lima) kendaraan, dan ditemukan 1 pelanggaran Stnk yang sudah habis masa berlakunya, dan pelanggaran ditindak dengan tilang, barang bukti yang diamankan 1 buah Sim C. Namun pada kegiatan tersebut tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.

Baca Juga:  Cipta Kondusif Dalam Rangka Menyambut Nataru, Bhabinkamtibmas Desa Pengastulan Sambangi Tokoh Masyarakat

Kegiatan razia berjalan aman dan lancar, dan berakhir pukul 21.15 wita.

Baca Juga:  Pelatihan Dan Seleksi Paskibra Oleh Danramil 0816/08 Jabon.

Saat ditemui diruang kerjanya, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Kami akan terus adakan pemeriksaan kendaraan dijalan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta mecegah pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya lakalantas di wilayah hukum kami”, ucap Kapolsek (Tam)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru