Tekan Pelanggaran Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Kepolisian Sektor Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Aiptu I Gusti Bagus Sumiarta (Banit Lantas ) Polsek Busungbiu selaku Pemimpin kegiatan Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilaksanakan pada hari Minggu tgl 17 Desember 2017 pkl 09.00 wita di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya wilayah Bsnjar Kelod Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng Bali.

Baca Juga:  Kabupaten Jombang Raih Penghargaan WTP Dari Kemenkeu RI

Aiptu Gst. Bgs. Sumiarta mengatakan Razia ranmor bertujuan untuk menekan angka Langgar dan lakalantas serta untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan diwilkum Polsek Busungbiu ujar Banit Lantas Polsek Busungbiu tersebut.

Baca Juga:  Peduli Terhadap Lingkungan, Koramil 0821/01 Lumajang Bersama Warga Bersihkan Sungai

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon.

Baca Juga:  Satgas TMMD Kodim 0620 Kebut Pembangunan Pemadatan Jalan

“Melalui Kegiatan razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan yang rutin kita laksanakan ini kita berharap dapat menurunkan angka langgar dan lakalantas serta untuk mempersempit ruang gerak para pelaku Curat, Curas maupun Curanmor di wilayah hukum Polsek Busungbiu”, ujar kapolsek AKP I Nengah Muliadi, S.H.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *