Tekan Pelanggaran Lalulintas Polsek Gerokgak Gelar Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Guna menghindari beredarnya Barang Ilegal serta mewujudkan bebas laka dan langgar, pada hari Senin, 29 Januari 2018, Personil Polsek Gerokgak Jajaran Polres Buleleng dipimpin Perwira pengawas Ipda Gede Nyeneng, SH, bersama anggota melaksanakan razia Ranmor di depan Mako Polsek Gerokgak.

Baca Juga:  Komitmen Satgas Mandali Bersama Polrestabes Semarang Menjaga Kamtibmas Di Kota Semarang

Adapun sasaran dari razia ranmor tersebut disamping kelengkapan Surat surat ranmor dan kelengkapan surat surat pengendara juga tehadap peredaran barang –  barang ilegal dan barang berbahaya lainya. Dalam kegiatan razia tersebut telah dapat memeriksa 36 unit Ranmor.

Selama pelaksanaan razia, anggota Polsek Gerokgak melaksanakan pemeriksaan berbagai jenis kendaraan, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, penumpang dan memeriksa barang bawaan penumpang. Dalam giat tersebut tidak di temukan adanya pelanggaran, sedangkan TO dan barang terlarang nihil. Giat berahir Pukul 21.00 wita berjalan dengan aman dan lancar

Baca Juga:  Mampukah, Pol PP Kabupaten Mojokerto Tutup Kafe - Kafe di By Pass Dugaan Tak Berijin?

Ditempat terpisah pada saat dimintai konfirmasinya, Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi Wilayah Gerokgak tetap kondusip bebas laka dan langgar disamping peredaran barang berbahaya dan menindak para pelanggar, Personil kami juga menghimbau bagi para pelanggar untuk tertib berlalu lintas dijalan raya sehingga terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan”, ucap Kapolsek.(Ryu)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sepang Kelod Melayat Kerumah Warga Yang Tengah Berduka Cita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *