Tekan Pelanggaran Lalulintas Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk Meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dijalan umum, Razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Raya Singaraja-Pupuan terus dilakukan oleh Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng.

Personil Polsek Busungbiu dibawah kendali Kanit Reskrim Ipda Putu Mahayasa melaksanakan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor yang berlokasi di Jalan Jurusan Singaraja-Pupuan, wilayah Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu. Senin (15/1/2018)

Baca Juga:  Waspada Puluhan Akun Facebook Mengaku Karyawan Apollo WTC Galeria Surabaya, Akun Facebook Sugeng Santoso dan Yusuf Handoko Berhasil Tipu TKW Hongkong puluhan Juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng Ipda Putu Mahayasa selaku Perwira pengendali kegiatan tersebut mengatakan dengan menggelar Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor ini di harapkan akan meningkatkan kesadaran para pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan Lalu Lintas yang ada”, ujarnya.

Baca Juga:  DPO Pelaku Curas 'Polisi Gadungan' Berhasil Dibekuk Polisi

Dia menambahkan selain itu kegiatan razia dan pemeriksaan ini bertujuan membina para pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor agar sekalu mengutamakan keselamatan dirinya maupun orang lain”, Imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. Saat dikonfirmasi ditempat terpisah.
“Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor terus kita tingkatkan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang merupaksn salah satu faktor dominan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas “, ungkap Kapolsek AKP I Nengah Muliadi.S.H.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bubunan Himbau Warganya Untuk Tidak Membunyikan Lom Dipinggir Jalan Raya

Menurut Kapolsek “Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk patuh dan taat terhadap aturan Lalu Lintas yang berlaku maka angka Kecelakaan Lalu Lintas dapat di tekan”, pungkasnya.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *