Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor dan barang-barang bawaan merulskan cara ampuh dan efektif dalam upaya pencegahan terhadap terjadinya Curat, Curas, dan Curanmor, serta untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan memutus rantsi peredaran Narkoba, sajam, handak,senpi,miras dan barang-barang terlarang lainnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng Ipda Putu Mahayasa sebagai Perwira pengawas (pawas) Polsek Busungbiu pada saat memimpin kegiatan Razia Kendaraan bermotor dan Pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu. Minggu malam (29 /10/2017) pkl. 20.45 wita.
“Untuk mencegah peredatan Barang-barang terlarang yang masuk kewilkum Polsek Busungbiu, maka Razia Kendaraan kita Tinggatkan pelaksanaannya, Selain memeriksa SIM dan Surat-surat kendaraan ksmi juga memeiksa kelengkapan kendaraan bagasi kendaraan, Tas dan barang-barang barang bawaan”, Ujar Ipda Putu Mahayasa.
Ipda Putu Mahayasa mensmbahkan Dari Pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap sejumlah kendaraan bermotor yang melintas dilokasi selama berlangsungnya kegiatan, kita hanya menemukan pelanggaran Lalulintas, diantaranya seorang pengendara motor tanpa menggunakan Helm semuanya kuta berikan teguran simpatik dan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi”, imbuhnya.
Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan Razia tersebut. “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor memang kita tingkatkan pelaksanaannya sebagai upaya kita untuk mencegah peredaran Narkoba dan Barang-barang terlarang, menvegah terjadinya aksi kejahatan serta untuk menekan angka Langgar dan Lakalantas”, ungkap kapolsek AKP I Nengah Muliadi.S.H.(Ryu)