Tekan Laka Lantas Polsek Busungbiu Rutin Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng secara rutin melaksanakan razia pemeriksaan kendaraan bermotor Senin (19/2/2018)

Razia kendaran bermotor dilaksanakan oleh 7 orang personel Polsek Busungbiu yang dipimpin oleh Pawas Ipda I Putu Mahayasa dengan sasaran surat-surat, kelengkapan kendaraan, Narkoba maupun barang bawaan lainnya yang terindikasi dapat menjadi potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Baca Juga:  Diduga Rumah Dinas Rektor IAIN Langsa, Di Kontrakan Bertahun-Tahun Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. mengatakan razia kendaraan bermotor dan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan dilaksanakan secara rutin dengan tujuan untuk menekan terjadinya pelanggaran dan Laka Lantas di wilayah hukum Polsek Busungbiu.

Baca Juga:  Untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Banjar Rutin Melakukan Kegiatan Patroli 

“Kegiatan tersebut sebagai implementasi dari yang diamanatkan oleh Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dimana Polri mempunyai tugas untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal ini masyarakat pengguna jalan serta sebagai penegak hukum bagi pelanggar aturan tata tertib yang berlaku” ungkapnya (Ryu)

Baca Juga:  Pengkhianatan Intelektual Demi Kepentingan Sempit dan Sesaat: Saiful, Divisi Riset dan Advokasi SEMMI Sinjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *