Tekan Angka Pelanggaran, Polsek Singaraja Rutin Lakukan Razia Malam

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Singaraja gelar personil laksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia guna menumbuhkan kesadaran disiplin dan tertib berlalu lintas pada masyarakat, serta mencegah adanya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya.

Kegiatan rasia atau pemeriksaan kendaraan bermotor kali ini dilakukan pada hari Selasa (21/11/2017) dari pukul 20.30 s.d 21.15 wita, di jalan Surapati tepatnya depan Mako Polsek Singaraja.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bukti Bersama Babinsa Melaksanakan Tatap Muka Dengan Tokoh Adat Sanih                  

Pelaksanaan kegiatan Razia malam ini dipimpin perwira pengawas (pawas) Kanit Sabhara Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Akp I G. B Iriawan Baladika bersama dengan 10 personil gabungan dari piket fungsi unit Lantas, Reskrim, Sabhara, Intelkam dan Provos. Dan dalam pelaksanaannya personil selain melakukan pemerikasaan terhadap kelengkapan surat – surat kendaranan dan surat ijin mengemudinya, juga memeriksa adanya orang – orang yang dicuragai sebagai pelaku kejahatan seperti teroris, dan adanya barang – barang berbahaya berupa senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras, narkoba atau barang – barang hasil dari tindak kejahatan.

Baca Juga:  Detik Kasus Jambi - Warga Tanjung Bojo Sembelih Hewan Qurban 1 ekor Sapi dan 4 Kambing.

Dalam pelaksanaan Razia ini personil memeriksa semua kendaraan yang melintas dan dapat memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat, boks, truck, maupun kendaraan lainnya sebanyak kurang lebih 45 (empat puluh lima) kendaraan, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan, ataupun barang – barang seperti dalam target.

Baca Juga:  Lagi-Lagi Rastra Yang Di Bagikan Di Desa Gendoh, Kwalitasnya Sangat Buruk | Detik Kasus Jawa - Bali.

Saat ditemui di tempat terpisah Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Kegiatan razia ranmor yang rutin kami laksanakan pagi dan malam adalah selain untuk menekan adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara, juga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sehingga dengan begitu harapannya tindak kriminal dapat kita cegah”, ucap Kapolsek. (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *