Teguran Simpatik bagi Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 26 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng memberikan teguran simpati kepada sekelompok pengendara sepeda motor yang lupa memakai helm standart, Jumat (26/10/2018).

Tertib berlalu lintas adalah kewajiban dari setiap pengguna jalan, namun tidak bisa dipungkiri kurang tertib berlalu lintas biasanya diawali dengan suatu kebiasaan yang diteruskan sehingga masyarakat sering lupa kalau sudah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:  Pantaskah Dirinya Sebagai Camat Rantau Selatan Malah Bungkam Saat Dikonfirmasi

Seperti yang terlihat pada pagi ini 26/10/2018) Bripka Komang Sukaryata pada saat melaksanakan pengaturan Pagi Didepan mako mendapati pengendara yang mengendarai sepeda motor namun lupa tidak memakai helm. Dengan santun Bripka Komang Sukaryata, memberikan teguran simpatik kepada pengendara motor agar lebih tertib berlalu lintas dengan memakai helm standart  saat berkendara sepeda motor di jalan raya, anggota memberikan himbauan demi menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya agar memakai helm standart kepada pengandara sepeda motor.

Baca Juga:  Gelar Razia Malam Jaga Kondusifitas

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH ketika dikonfirmasi menjelaskan “Dengan kepedulian anggota Polri memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan yang kurang tertib berlalu lintas diharapkan dapat mengurangi / menekan angka kecelakaan lalu lintas”, ucapnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Musi Melaksanakan Pengamanam Sholat Jumat

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB