Teguran Humanis Kepada Pelajar Yang Tidak Memakai Helm

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Wujud peduli Pelajar saat berkendara di jalan tanpa helm pengaman, Anggota Unit Lantas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Brigadir sutama dan Bripda Dian Mas Kurnia Dewi. saat melaksakan patroli di jalan raya menjumpai adik pelajar di wilayah kecamatan Gerokgak kabupaten Buleleng memberikan teguran secara humanis. Senin ( 10/12/2018 )

Dalam rangka menekan kecelakaan dan tertib lalu lintas, unit, lantas memberikan teguran dan pembinaan terhadap oknum pelajar yang belum mematuhi cara berkendara yang baik, seperti saat menggunakan sepeda motor di jalan tanpa helm dan belum tertib berlalu lintas, hal tersebut dilakukan oleh petugas mengingat di jalan raya sering terjadi musibah seperti kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh karena kurang berhati-hatinya pengguna jalan itu sendiri termasuk salah satunya para pelajar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sambanagan Melayat Kerumah Warga

Adapun teguran yang dilakukan oleh petugas tersebut memberikan peringatan kepada pelajar agar apa yang dilakukan tidak di ulangi kembali, tidak hanya melakukan teguran petugas juga memberikan wawasan kepada pelajar seperti kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan saat berkendara di jalan menggunakan sepeda motor, wajib hukumnya menggunakan helm pengaman Standar Nasional Indonesia (SNI) serta dilengkapi STNK dan Sim C, bagi pengendara sepeda motor karena utamakan keselamatan sebagai kebutuhan kita bersama.

Baca Juga:  Memberikan Pelayanan Di pagi Hari Lancar kan Arus Lalulintas

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S.H. saat dikofirmasi mengatakan “personil Polri wajib memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar, tujuannya agar tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan. dan kegiatan ini agar personil Polri lebih dekat dengan para pelajar sehingga dapat menyampaikan masalah keamanan, keselamatan berlalu lintas di jalan, “Pungkas Kapolsek.

Baca Juga:  Rutin Untuk Laksanakan Patroli dan Berdialog Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *