Teguh Widyanto di Amankan Polisi Kedapatan Membawa Narkoba | Reporer :Z,Arifin

Teguh Widyanto di Amankan Polisi Kedapatan Membawa Narkoba | Reporer :Z,Arifin

Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com – Lagi Satresnarkoba Polres Blora mengamankan kurir narkoba, Pada hari kamis (3/8) sekira pukul 17.19.wib,di sebuah lokasi warung sebelah selatan jembatan gabus yang jalan mr Iskandar, turut tanah Kel Mlangsen Kec. Blora Kab. Blora, Teguh Widyanto umur (43), warga Rt. 05 Rw. 02 Kelurahan Randublatung Kec. Randublatung Kab. Blora.

Baca Juga:  Dugaan Oknum Kabid Kantor DLH Langsa Korupsi Token Listrik Rp.1.6 Miliar

Satrenarkoba telah mengamankan tersangka berikut barang bukti 2 (dua) Paket Shabu yang dibungkus dengan plastik klip dan dimasukan kedalam amplop warna putih, uang sejumlah 1.110.000 (satu juta seratus sepuluh ribu rupiah), handphone merek xcom warna hitam no hp. 085325650456
Imei 1. 356887010061307
Imei 2. 356887010061315,Motor Vario bernopol Nopol B -4163-BO dengan warna hitam merah

Baca Juga:  Jalin Komunikasi Dengan Warga Bhabinkamtibmas Sanggalangit Sampaikan Pesan

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Blora guna dilaksanakan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.Tersangkah terjerat Pasal : 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Unggahan Sambangi Tokoh Agama

sumber : Hms polres Blora.
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *