Tegas, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H bubarkan Sabung ayam

Satreskrim Polres Bangkalan Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Modung

Polres Bangkalan | detikkasus.com – Meresahkan Masyarakat, bikin tak nyaman, Menindaklanjuti aduan masyarakat : Polres Bangkalan langsung bergerak menangani kasus sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat. Gerak cepat diperlihatkan oleh Satreskrim Polres Bangkalan yang ketika menerima info terkait adanya pembubaran sabung ayam langsung dibubarkan pada Minggu sore kemarin (02/02/2025).

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. mendatangi lokasi yang di jadikan tempat arena perjudian sabung ayam di sebuah lahan kosong di Desa Serabi Barat, Kecamatan Modung. Pada saat anggota Satreskrim sampai di lokasi kejadian, tidak ada kegiatan sabung ayam dan hanya ada arena/kalangan sabung ayam.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak PT TUM dari Kuala Kampar

Akhirnya, AKP Hafid beserta sejumlah personelnya dan tokoh masyarakat setempat, langsung membongkar dan membakar arena sabung ayam tersebut.

“Setelah sore kemarin kami tiba dengan tim opsnal dan tidak ada kegiatan hanya tersisa arena sabung, akhirnya atas kesepakatan bersama tokoh masyarakat setempat, kami putuskan untuk membongkar dan membakar langsung tanpa ada sisa. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas arena sabung ayam di Kabupaten Bangkalan,” terang AKP Hafid pada Senin pagi ini (03/02/2025).

Baca Juga:  Komitmen Perangi Perjudian, Polsek Krian - Polres Sidoarjo Bumi Hanguskan Markas Sabung Ayam

Kedepannnya, AKP Hafid juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat serta melakukan sosialisasi untuk tidak melaksanakan kegiatan judi sabung ayam lagi baik di Kecamatan Modung maupun di daerah lainnya.

Baca Juga:  “Perempuan Berdaya Indonesia Maju” Lapas Pontianak Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke- 94 Tahun 2022

“Tentu, sabung ayam ini merupakan tugas bersama dengan masyarakat dan seluruh pihak. Himbauan kami yakni untuk tidak melakukan kembali kegiatan sabung ayam karena ini merupakan kegiatan yang dilarang dalam undang-undang kita. Akan kami tindak tegas bagi seluruh pelaku sabung ayam,” tegas AKP Hafid. Ujar. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *