Kaur l Detikkasus.com – Lahan Plasma Perusahaan Besar dalam hal ini perusahaan PT.CBS yang terletak didalam wilayah hutan desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Bengkulu,terhutang dengan Negara
Kepala Badan Keuangan melalui Kepala Bidang Pendapatan dan Pajak bumi bangunan Doni Fidiansyah mengakui bahwa Tahun 2022 perusahaan PT.CBS belum lunasi kewajiban pajak bumi bangunan berdasarkan nilai objek pajak,jumlah nya sekira 1.2 Juta
Dari 33 titik plasma perusahaan masih terhutang dengan Negara atas pajak/denda dari lahan plasma ujar Doni Fidiansyah Jumat 16/12/2022
Kepala Desa Muara Dua membenarkan pada waktu pemerintah desa Muara Dua mengurus pencairan alokasi dana desa (ADD) sumber dana APBD Kaur Tahun 2022 muncul catatan PBB yang belum dilunasi PT.CBS sekira 1.2 Juta Rupiah,informasi dari Direksi CBS mereka sudah bayar pajak bumi bangunan (PBB) yang terhutang bukan pajak tetapi denda kata Ansori menirukan keterangan dari pihak perusahaan
Ansori menambahkan PBB plasma CBS tidak ada urusan dengan desa dan mereka langsung bayar di Bank,tetapi waktu kami mengurus ADD muncul catatan PBB desa Muara Dua belum lunas,padahal itu PBB perusahaan bukan PBB perorangan atau masyarakat.Saya pesankan dengan CBS lunasilah denda PBB plasma,jangan sampai berlarut – larut,saya pernah komunikasi dengan mereka jawaban nya lelet terang Ansori
Karyawan perusahaan PT.CBS hingga berita dilansir belum dapat di minta keterangan.
(Reza)