Tega, Seorang Ayah di Bondowoso Mensetubui Anak Kandungnya

Bondowoso l Detikkasus.com – Sungguh tega seorang ayah berinisial S, warga Kecamatan Botolinggo, Bondowoso, mensetubui anak kandungnya sendiri, RA (16).

Pria berusia 42 tahun itu, setubui anaknya lebih dari satu kali di tahun 2021 lalu.

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, menjelaskan, perbuatan pelaku diketahui setelah keluarga berani melaporkan ke Polres.

Baca Juga:  Pria Bejat!! Pelaku Pencabulan Gadis Disabilitas, Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti, pihaknya langsung melakukan penangkapan pelaku pada akhir bulan April kemarin di rumahnya.

“Semula korban enggan melaporkan karena takut dan malu, itu aib. Namun keluarga memutuskan melaporkan hal itu,” jelasnya, saat Konferensi Pers, Selasa (10/5/2022).

Wimboko menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku sendiri, ia melakukan perbuatan bejat tersebut selama bulan Februari, Maret, dan April 2021 lalu.

Baca Juga:  Kesal Tak Mau Disuruh Berhenti Nyanyi, Kutut Tikam Teman Karaoke

“Pelaku menyetubui anaknya pada saat keluarga tertidur lelap sekitar pukul 01.00 dini hari. Salah satunya juga dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00, saat keluarga tak ada di rumah,” urainya.

Baca Juga:  KPK Periksa Para Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto, Terkait Jual Beli Jabatan

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menerangkan, bahwa bersama pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti dua daster yang dikenakan korban, dan pakaian dalam korban.

“Korban juga kita sudah lakukan tes visum,” urainya.

Adapun pelaku disangkakan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *