Tebang Pohon Timpa Rumah Warga 

Proyek peningkatan jalan dari sumber dana APBD Kabupaten Tanjab Barat, tahun 2022, berlokasi di Sungai Lanjut, Kecamatan Tebing Tinggi, mendapat protes keras dari warga setempat. (Foto: Istimewa)

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Warga Sungai Lanjut, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Tanjab Barat protes pekerjaan CV Inter Nusa Niaga. Pasalnya, proyek peningkatan jalan yang berlokasi di wilayah tersebut telah merusak tanam tumbuh berupa sawit dan rumah warga.

Proyek peningkatan jalan dari sumber dana APBD kabupaten Tanjab Barat, Tahun 2022 dengan nilai anggaran sebesar 3,46 milyar yang berlokasi di Sungai Lanjut, kecamatan Tebing Tinggi mendapat protes keras dari warga setempat.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD dan PUPR Provinsi Jambi, Tinjau Sumur Bor Tak berfungsi

Hal itu diungkap Selamat salah satu warga yang berdomisili di sungai lanjut kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Tanjab Barat. Menurutnya rekanan yang melaksanakan pekerjaan di wilayah nya sangat tidak profesional.

“Tidak profesional pak mereka bekerja, menebang pohon sawit saya tampa minta izin, dan akibatnya sawit yang ditebang menimpa rumah saya, ” kata Selamat (14/1).

Baca Juga:  PUNCAK HUT PERSIT KCK KE- 72 TINGKAT PUSAT, KETUA PERSIT KCK CABANG XVI KODIM 0802/PONOROGO TAMPILKAN BUSANA BATIK TULIS KHAS PONOROGO

Dia juga meradang karna sampai hari ini tidak ada itikad baik dari pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan di wilayah tersebut.

” Jangan hanya mencari untung saja, sementara kerugian yang kami alami akibat pekerjaan tersebut tidak diperhatikan, dan sampai sekarang tidak ada kabar, ” sebutnya.

Belum dapat diketahui apa alasan pihak rekanan melakukan tindakan tidak terpuji dengan cara merusak tanam tumbuh serta rumah warga di sungai lanjut.

Baca Juga:  Tingkatkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Wilkum Polsek Banjar

Saat dikonfirmasi melalui konsultan pengawas Ahmad Riyadi melalui pesan WhatsApp belum di respon. Demikian juga dinas PUPR dan kontraktor pelaksana pekerjaan belum dapat dimintai keterangan.

Semoga saja pemerintah daerah kabupaten Tanjab Barat, melalui dinas terkait segera menindak lanjut persoalan ini, supaya tujuan membangun tidak berubah menjadi merusak tanam tumbuh dan rumah warga.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *