Team Tekab 308 polres Tulang bawang Kembali Berhasil Menangkap Buronan Pelaku Curat Hewan Ternak di Banjar Margo

Minggu, 16 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik kasus .com l Tulang bawang Lampung

Team Khusus Anti Ban Hbdit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung kembali berhasil menangkap buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) hewan ternak.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya.

“Pertama ditangkap yaitu Gatot Suryadi (33), hari Sabtu (19/10/2019), sekira pukul 13.30 WIB, di Desa Kerakas, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Menggala,” ujar AKBP Syaiful, Sabtu (15/02/2020).

Baca Juga:  Serahkan Formulir B1.KWK, PKS Intruksikan Kemenangan Tony-Antoni Di Pilkada Lampung Selatan.

Lanjutnya, kemudian petugas kami kembali menangkap dua pelaku yaitu Fajar Bayu Anto als Fajar (23) dan Viking Adi Lesmana als Adi (22), hari Senin (13/01/2020), sekira pukul 21.00 WIB, di lokasi yang berbeda di Kampung Ringin Sari dan saat ini masih dalam proses sidik di Polsek Banjar Agung.

Baca Juga:  Dengan Melaksanakan Turba Pagi Polsek Kubutambahan Dapat Melayani Masyarakat

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami, akhirnya hari Jumat (14/02/2020), sekira pukul 10.00 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo buronan pelaku curat hewan ternak berhasil ditangkap.

“Identitas pelaku ini berinisial AN (24), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap AKBP Syaiful.

Untuk diketahui, para pelaku ini telah melakukan curat hewan ternak milik Juliadi (34), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Ringin Sari, hari Jumat (20/09/2019), sekira pukul 06.00 WIB, di areal perkebunan sawit dekat Mess PT. Lambang Sawit Perkasa, Kampung setempat. Akibatnya korban mengalami kerugian empat ekor sapi.

Baca Juga:  Proyek peningkatan jalan cor beton di duga mar up anggaran dan tidak sesuwai dengan petunjuk teknis.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

 

Cahyo l pria sakti JKTV Lampung

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB