Team Penyidik & Buser Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota amankan Tersangka Pencurian Modus Jambret.

Detikkasus.com | Mojokerto – Jatim

Bertempat di Jln. Raya Link. Kedungturi Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Jawa Timur Buser Polres Mojokerto Kota Alhasil Bekuk Jambret.

WAKTU KEJADIAN Pada hari minggu, 24 november 2019, jam 01.30 WIB, TERSANGKA :

Baca Juga:  Kos - Kosan Milik Sdr. Drs. SUKARIANTO Dan Milik Sdri. FEMI MAGDALENA Kelurahan Wonokusumo, Mojosari di Razia.

SJ (Lk), 32 tahun swasta, alamat Desa Kedungsari Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto di bekuk Polisi.

KRONOLOGI KEJADIAN :

Pada hari Minggu tgl 24 November 2019 sekira jam 01.30 WIB, korban yang dibonceng sepeda motor oleh temannya sepulang dari bekerja di Sunrise Mall, sesampai di TKP tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku dg mengendarai spd motor Yamaha Vixion langsung mengambil /menjambret tas milik korban yang digantung di bahunya, kemudian pelaku langsung kabur mendahului korban.

Baca Juga:  Patroli Siang Sebagai Antisipasi Tindak Kriminal

Korban berusaha mengejar pelaku dan berteriak minta tolong.

Baca Juga:  Sumiati' Makan di Wisata Kuliner Dewi Sri Tempatnya Nyaman.

Sesampainya di Jl. Kahuripan, pelaku jatuh dan diamankan oleh warga yg segera menghubungi pihak Kepolisian.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa petugas Kepolisian ke Polres Mojokerto Kota untuk diproses hukum. (Tim9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *