Team Pemburu Preman Polres Jakbar Bubarkan Balap Liar.

Sabtu, 28 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Jakarta – Setelah sebelumnya Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku pemalakan di Tegal Alur Kalideres, TPP kembali melakukan penyisiran di wilayah. Kali ini, polisi membubarkan sekelompok pemuda yang hendak balapan liar di Jalan Ring Road, Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Juga:  Unik Tema Candi Singosari Di PosPam Operasi Lilin Polres Malang

Sekelompok pemuda pun lari kocar kacir setelah mengetahui keberadaan polisi yang hendak membubarkannya.  Dari aksi tersebut, polisi  mengamankan seorang pemuda bernama Fahrudin (16)  yang kedapatan sedang mabuk akibat terpengaruh minuman keras (miras).

Baca Juga:  Ngobrol Kamtibmas Dengan Warga Untuk Aktif Menjaga Kamtibmas.

Katim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat IPDA Ruben Goerge mengatakan, pelaku diamankan lantaran kedapatan dalam keadaan mabuk dengan dibawah kendali minuman keras (miras).

“Pelaku kita amankan karena sudah terpengaruh minuman keras jenis rajawali,” Katanya, Sabtu (28/04/18).

Baca Juga:  Kapolda Papua Ungkap Keberhasilan TNI-Polri Dalam Penegakan Hukum Terhadap KKB di Kabupaten Mimika

Dari keterangan pelaku yang diamankan ia berdalih hanya sebagai penonton aksi balap liar ini.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis honda revo B 3990 BON digiring ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan.

Penulis : Ashari/Heri

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB