Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com – Team gabungan pemantauan pengawasan makanan dan minuman tidak layak edar, Rabu (14/6) pukul 08.05 wib, menjelang perayaan Hari Raya Idhul Fitri 1438 H, terdiri dari, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Blora Panti Rahayu, Dinas Kesehatan Blora Ari Wibowo (Staf Farmalkes) dan Parji, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Blora Suyatmi, dari Polres Blora Iptu Tejo dari Sat Binmas beserta Piket Siaga Intelkam, Sat Pol PP Kabupaten Blora Suwadi, lokasi yang dilakukan pemeriksaan dan pengawasan di wilayah Ngawen.
Toko atau kios yang di periksak Team gabuangan antara lain, Toko milik Supriadi , mengambil sampel krupuk warna warni tanpa merk yang berasal dari Joni beran untuk diuji di ruang Lab, Kios dagang ikan teri dan udang kering milik Wilujeng dan team juga memeriksa dan mengambil sampel udang kering dan ikan teri asin untuk diuji Lab. Kios dagang daging sapi dan ayam potong milik Mia, team tidak menemukan daging sapi glonggong, Toko milik Sriyatun, team memeriksa dan mengambil sempel cendol untuk diuji Lab, Toko milik Narobin, penjual makanan, dan tidak di temukan makanan yang kadaluarsa dan berbahan pengawet makanan, Toko/ kios milik Bagus penjual makanan juga tidak di temukan makanan yang kadaluarsa dan berbahan dengan menggunakan pengawet makanan.
Toko Sembako MD Mulyo Ngawen tidak di temukan barang yang sudah kadaluarsa. Pengecekan di Toko Sembako Jepon alamat Desa Ngawen Kecamatan Ngawen Blora, tidak ditemukan barang yang sudah kadaluarsa. Pengecekan Toko Rejeki Jalan Raya no. 20 Ngawen Blora milik Slamet, ditemukan makanan ringan merk sarinah yang ijin dan tempat produksi tidak sesuai. Adapun barang disetor dari Siti alamat Beran Kaliwangan Blora. Adapun himbauan dari team untuk disimpan dan tidak jual kembali, apabila dikemudian hari ditemukan lagi akan dilaksanakan penindakan. Pengecekan Toko Sembako Yoga Rejeki alamat Jalan Ngawen – Japah Blora, ditemukan makanan ringan merk sarinah yang ijin dan tempat produksi tidak sesuai dan disarankan barang untuk tidak di jual, sampai pukul 11.55 kegiatan selesai dan hasil – hasilnya akan dijadikan arsip, kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. (Arif).