TBI Kab. Semarang Resmi Kantongi Rekom Atribut

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Semarang

Tarung Bebas Indonesia ( TBI ) Kabupaten Semarang resmi kantongi rekomendasi atribut TBI. Surat rekom diserahterimakan perwakilan Pengurus Provinsi ( Pengprov ) TBI Jateng Andhang Kuswandriyo selaku Ketua Harian, kepada Agik Ponidi ( Wakil Ketua Harian Pengurus Kabupaten Semarang ) pada 12/07/2020 di River Walk Boja , Jl. Veteran ,Ngadibolo ,Boja Kendal sekira jam 11.00.

Agik kepada awak media, saat ditemui di Sekretariat TBI Kab. Semarang , di Jl. Sriti 17B ,Karangjati Kec. Bergas , Kab. Semarang menyampaikan ” bahwa dengan surat rekomendasi ini, kami dari TBI Kab. Semarang dibolehkan memperbanyak atribut dan Sasana-Sasana yang tergabung dalam naungan TBI Kab. Semarang dibolehkan untuk mengenakan atribut TBI.”

Baca Juga:  SD Pangudi Luhur Santo Yusup Ikuti Lomba Aransi Sekota Semarang

“Hanya TBI dan Sasana dalam naungan TBI ya !” Tandas Agik

“Tidak dibolehkan lembaga maupun ormas yang merupakan asal dari anggota , semisal memakai baju seragam atau kaos dimana satu pake logo Ormas/LSM/Lembaga asal dan disamping pake logo TBI, yang dibolehkan adalah seragam dengan logo TBI dan di sampingnya adalah logo Sasana,” imbuh Agik

Baca Juga:  Pastikan Situasi Tetap Kondusif, Unit Sabhara Polsek Seririt Laksanakan Patroli Dialogis

Sementara sekretaris TBI Kab. Semarang, FX. Endy Harsanto menambahkan,” bahwa TBI merupakan salah satu induk organisasi olahraga beladiri,yang mana umum dan tidak dimiliki oleh golongan tertentu, maka aturan soal atribut harus jelas ,sehingga turunlah surat rekomendasi dari Pengprov.”

Baca Juga:  Wujud Pelayanan Pagi depan SDN 3 Pemuteran Oleh Bhabinkamtibmas

Saat awak media menanyakan kegiatan selama pandemi , Endy menjawab, “Selama pandemi covid 19, TBI mengikuti peraturan dan instruksi ,bahwa belum dibolehkan berkegiatan berkerumun , baik pengurus dan anggota tetap kami himbau untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti mengenakan masker , cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak.”

Pertemuan di sekretariat TBI Kab. Semarang diakhiri dengan diserahkannya surat rekomendasi tersebut kepada sekretaris oleh Agik.

(Enhar Detik Kasus tim9)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB