TB Dana Belum Terpakai Harus Masuk Silpa, Tidak Terjadi di Desa Ini?

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Dana Desa di alokasikan untuk pembangunan inprastruktur diharapkan sesuai dengan juklak – juknis dan tidak mengangkangi Peraturan Bupati Kaur

Dana Desa yang belum terpakai setelah Tutup Buku tahun anggaran 2021 harus masuk sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan pada tahun berikutnya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan lanjutan dengan ketentuan harus berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB) 2022

Baca Juga:  Pilkades 11 Desa Terancam Tidak Bisa Digelar, bila Tahapan tidak Diproses

Berbeda dengan pembangunan jalan rabat beton desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,diduga pembangunan fisik dilaksanakan setelah batas ahir waktu pekerjaan (tutup buku) tahun 2021

Pembangunan jalan rabat beton pagu dana lebih kurang Rp124.000.000

Baca Juga:  Karang Taruna MAJU BERSAMA Desa Jembatan Dua Melakukan Agenda Tahunan

Ironisnya pembangunan jalan rabat beton diduga menggunakan matrial sirtu (pasir batu) berbeda dengan RAB Desa,pada umum nya,matrial untuk jalan rabat,belanja modal pasir dengan batu koral anggaran terpisah dan bukan anggaran untuk belanja sirtu

Kepala Desa Pengubaian Herman belum bisa di mintai keterangan

Kepala Inspektorat Kaur Harika di hubungi berkali – kali Sabtu 16/4/2022 belum tersambung

Baca Juga:  Jalan Desa Tanjung Aur Dibangun dengan Swadaya

Informasi dihimpun Inspektorat Kaur sudah mengirimkan surat kepada Kepala Puskesmas – Kepala Sekolah SD SMP – Kepala Pemerintahan Desa bahwa,tutup buku tanggal 15/12/2021 s/d 28/12/2021.Terahir Inspektorat Kaur turun kelapangan untuk menuntaskan audit fisik dan administrasi sekira Bulan Febuari 2022. (Reza)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB