Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin hubungan kemitraan Polri dengan masyarakat sehingga terjalin komunikasi dua arah yang saling menguntungkan dan dapat memberikan pesan – pesan Kamtibmas, pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 pada pukul 08.00 wita bertempat di Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Bhabinkamtimas Desa Bengkala Aiptu I Putu Tata Leodi melaksanakan Tatap Muka dengan Mantan Nara Pidana A.n Gede Ngase alias Dongas, dalam tatap muka ini Babinkamtibmas menghimbau agar tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum menjual kupon putih karena pengaruh tidak baik bagi warga masyarakat lainnya dan lebih baik bekerja yang baik – baik saja, kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalau melakukan pelayanan pengamanan dan menyampaikan himbauan serta Pesan – pesan Kamtibmas agar masyarakat sadar hukum supaya situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan tatap muka tersebut adalah dapat merubah kebiasaan warga yang dulunya suka judi untuk bekerja yang baik dengan kekurangan pisik yang di alaminya agar bisa mengembangkan keterampilan yang sudah di dapat dari LP.
Kegiatan berakhir pukul 08.30 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan ” dalam kegiatan Tatap muka Bhabinkamtibmas dengan warga mantan Napi tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)