Deikkasus.com | Kamis 1 November 2018 merupakan hari yang biasa tidak ada hari spesial di tanggal tersebut mungkin yang membedakan karena Tanggal Pertama di Bulan November atau awal bulan. Tetapi bagi sebagian Orang khususnya bertempat tinggal khususnya di Kota Banjarmasin dan sekitarnya bahkan di Kalimantan Selatan ataupun sebagian Kalimantan Tengah dan Sebagian Kalimantan Timur mengalami kegundahan. Karena di Tanggal tersebut pemberlakunya kenaikan tarif Parkir di Tempat Hiburan atau Tempat Rekreasi satu-satunya terbesar dan terlengkap di Kota Banjarmasin. Bahkan untuk Kalimantan Selatan hingga Kalimantan Tengah menjadi yang terbesar dan terlengkap. Karena banyaknya pengunjung yang tidak hanya dari Kalimanta Selatan tetapi Sebagian Kalimantan Timur dan sebagian Kalimantan Tengah. Kita ketahui bersama Duta Mall Banjarmasin adalah tempat yang disebut dengan Mall dan Pusat Perbelanjaan tersebut. Letak lokasi pembangunan yang strategis di tengah Kota Banjarmasin yang membuat lokasi tempat hiburan ini mudah dikunjungi bahkan menjadi pilihan keluarga atau sebagian orang untuk mencari hiburan atau menghabiskan waktu libur di tempat tersebut. Tetapi hal itu begitu dimanfaatkan oleh pihak pengelola parkir dengan menaikkan Tarif parkir dari biasanya untuk Kendaraan Roda 4 atau Mobil di Mulai 1 November 2018 atau tepatnya berlaku di hari ini. Seperti Tarif Parkir Weekday di 1 Jam Pertama yaitu dikenakan tarif Rp 4.000,- dan Rp 3.000,- di jam berikutnya tanpa batasan waktu maksimal. Sedangkan Tarif Parkir Weekend di 1 Jam Pertama dikenakan Tarif Rp 5.000,- dan Rp 4.000,- di jam berikutnya tanpa batasan maksimal. Ini merupakan kebijakan baru yang membuat masyarakat ingin mengunjungi pusat perbelanjaan tersebut untuk memikirkan kembali. Karena ditengah kondisi perekonomian Negara yang mengalami kelesuan belum lagi tambah harga bahan pokok dan bahan bakar minyak kendaraan naik membuat hal ini bagi sebagian orang menjadi beban dengan perekonomian mengalami kelesuan bisa untuk menahan kebijakan kenaikan tarif parkir tersebut. Belum lagi kita datang ke Duta Mall untuk makan ataupun belanja kebutuhan sehari-hari yang sampai saat ini masih mengalami kenaikan harga. Jangan mengikuti bahan bakar minyak dan bahan bahan kebutuhan pokok naik maka tarif parkir Roda 4 juga ikut naik. Bisa terlebih dahulu memperbaiki sarana dan prasarana parkir yang selama ini masih saja mengalami kekurangan lahan parkir karena begitu banyaknya pengunjung yang menggunakan mobil atau Roda 4 sedangkan tidak sebandingnya arus keluar dan masuk mobil pengunjung disetiap waktunya apalagi di saat hari libur atau weekend atau di jam-jam padat pengunjung. Bisa dengan menambah lahan parkir dibagian tanah Duta Mall yang bisa dimanfaatkan dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pihak Pengelola Duta Mall Banjarmasin serta Pemerintah Kota Banjarmasin agara tidak terjadi kembali pelanggaran-pelanggaran prosedur atau syarat pembangunan dikemudian hari. Untuk hal kenaikan Tarif Parkir bagi Mobil atau kendaraan Roda 4 dan sejenisnya seharusnya pihak pengelola parkir Duta Mall tersebut bersama pihak pengelola Duta Mall, Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin harus bisa duduk bersama dalam waktu cepat untuk mengkoordinasikan dan membahas kebijakan ini dan setelah itu menyampaikannya ke masyarakat banyak kenapa tarif parkir tersebut tiba-tiba naik tanpa ada sebab. Karena ini merupakan tempat hiburan Rakyat khususnya Warga Banjarmasin di tambah tempat hiburan semacam ini masih sangat kurang di sekitar Kota Banjarmasin dan hal ini harus menjadi perhatian. Pihak DPRD Kota Banjarmasin sebagai Legislatif atau perwakilan Rakyat dan Walikota Serta Wakil Walikota Banjarmasin yang terhormat sebagai pihak Eksektif atau Pelayan Rakyat untuk bisa menyuarakan kepentingan Rakyat khususnya tempat hiburan tersebut. Berikan Solusi untuk jalan terbaik selain kenaikan tarif parkir Roda 4 tersebut. Dan untuk masyarakat sekitar beri penjelasan kenapa tarif parkir harus naik bukan tanpa sebab tiba-tiba mengalami kenaikan. Semoga ada kebijakan yang dapat meringankan beban rakyat yang selama ini mengalami kelesuan perekonomian. (Tim9).
Beranda Uncategorized Tarif Parkir Kendaraan Roda 4 atau Mobil di Mulai 1 November 2018 Di Kota Banjarmasin