Tantangan Partisipasi Politik Indonesia

Selasa, 31 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwtikkasus.com | Artikel
Rio Danil Asro, Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan,
Universitas Muhammadiyah Malang
Dalam kehidupan bernegara Indonesia yang kaya akan keberagaman suku bangsa tentu tidak lepas dari perpolitikan, oleh karena itu Indonesia disebut sebagai negara demokrasi, dalam berdemokrasi tentu tidak lepas juga dari pertisipasi politik dalam hal ini mengutip dari perkataan Abraham Lincon “pemerintahan lahir dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” dalam konteks tersebut sangat jelas sekali bahwa rakyat yang diutamakan dan sebagai penguasa dalam negeri terutama di negara Indonesia. Dalam berpartisipasi politik rakyat Indonesia tidak lepas dari pemilihan umum, tentu saja setiap 5 tahun sekali warga negara Indonesia yang memiliki hak pilihnya dapat memilih langsung wakil rakyat dan presiden.
Di era saat ini jumlah partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum meningkat menjadi 192.828.520 pemilih (KPU.go.id. data pemilu 2019) tentu saja ini menjadi tantangan bagi rakyat Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai negara paling demokratis di dunia, konsep partisipasi politik sangat penting dalam arus pemikiran deliberative democracy atau demokrasi musyawarah. Jikalau konsep partisipasi politik dapat mengangkat partisipasi masyarakat maka pemerintahan yang dipilih akan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pasca pelantikan presiden Joko Widodo dan wakil presiden KH Ma’ruf Amin ada isu wacana presiden dipilih lagi oleh MPR tentu hal ini akan merusak sistem demokrasi Indonesia di mana sejak reformasi tahun 1998 rakyat sebagai ujung tombak dan penentu untuk menentukan siapa pemimpin negara berikutnya, jikalau isu tersebut dapat mencuat kembali tentu saja konsep partisipasi politik dapat tidak berguna lagi bagi masyarakat Indonesia.
Dalam konteks politik hal ini mengacu pada keikutsertaan warga dalam berbagai kasus politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atas kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang tejadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik. Di Indonesia sendiri istilah partisipasi politik lebih diartikan sebagai demokratisasi yang merupakan warga sebagai aktor utama pembuatan keputusan politik.
Tantangan demokrasi di era reformasi sekarang ialah bagaimana caranya agar konsep pasrtisipasi politik masyarakat tidak dapat hilang kembali oleh orang-orang politikus yang anti demokrasi. Dalam menjawab tantangan ini sebenarnya masyarakat mudah sekali untuk merapkannya akan tetapi para wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen tersebut yang sangat menginginkan masyarakat tidak dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum, memang ada seorang politikus yang mengatakan bahwa jika sistem pemilihan umum dipilih secara langsung oleh rakyat hal itu akan mengakibatkan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal ini berbanding terbalik dengan pemikiran penulis bahwa jikalau sistem pemilihan umum akan dipilih kembali oleh MPR (dalam hal ini pemilihan presiden) maka kita akan kembali ke zaman orde baru di mana tidak ada kebebasan hak dan pendapat. Oleh karena itu wakil rakyat yang menginginkan presiden dipilih kembali oleh MPR seharusnya berfikir ulang kembali.
Mengenai isu wacana presiden dipilih kembali oleh MPR mejadi pro kontra dalam masyarakat, dalam konteks tersebut sudah pasti kinerja dari MPR bakal dirubah dan sudah pasti UUD 1945 kembali diamandemen dan kembali ke masa orde baru, secara tidak langsung mayoritas memang wakil rakyat memiliki sifat apatis dalam prespektif tersebut bahwa parlemen menganggap tidak punya perhatian dalam kondisi sekarang yang menganggap bahwa politik adalah urusan yang kotor, tidak dapat dipercaya, dan menganggap partisipasi politik dalam bentuk apapun, sia-sia dan tidak ada hasilnya faktor inilah yang menghambat partisipasi masyarakat, dalam keadaan seperti ini kesadaran politik menjadi sangat penting ketika musuh-musuh demokrasi sangat tampak.
Dalam suatu proses batin yang menampakkan keinsafan dari setiap warga negara akan urgensi kenegaraan dalam kehidupan masyarakat dan bernegara, kesadaran politik atau keinsafan hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupan kenegaraan, mengingat tugas-tugas negara bersifat menyeluruh dan kompleks sehingga tanpa dukungan positif dari seluruh warga masyarakat, tugas-tugas negara banyak yang terbengkalai (Drs. M. Taufan, 2004). Dalam konteks tersebut hal yang harus perlu diperhatikan kepada wakil rakyat ialah perlunya kesadaran dalam berpolitik agar masyarakat tidak perlu risau dengan kondisi sekarang.
Dalam definisi di atas tersebut perlu adanya faktor pendukung demi mensukseskan demokrasi di Indonesia, untuk mensukseskan hal tersebut perlu adanya pendidikan politik di setiap kepentingan politik seperti eksekutif maupun legislatif, menurut Ramdhonane usaha yang terbaik adalah untuk memasyarakatkan politik, dalam arti mencerdaskan kehidupan politik rakyat, meningkatkann kesadaran setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kepekaan dan kesadaran rakyat terhadap hak, kewajiban, dan tanggungjawabnya terhadap bangsa dan negaranya.
Dalam konteks tersebut menyebutkan bahwa harus adanya pendidikan politik bagi masyarakat yang bakal maju menjadi anggota legislatif, maupun presiden serta kepala daerah karena pentingnya kesadaran politik dan pendidikan politik berawal dari masyarakat itu sendiri, jika hal itu tidak terlaksanakan maka masyarakat yang menjadi anggota legislatif hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri dan tidak mementingkan negara dan rakyat itu sendiri, maka munculah ide-ide dari anggota legislatif tersebut yang anti rakyat seperti isu wacana presiden dipilih kembali oleh MPR hal itu yang membuat politik kembali memanas dan dibuat main-main demokratisasi negara.
Dalam kasus tersebut sangat gampang sekali untuk dihilangkan dengan perlunya sosialisasi kepada pihak terkait dan perlu belajar dari sejarah kelam orde baru. Dengan ini sosoalisasi politik sangat penting untuk menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan menggambarkan orientasi tentang politik. Adapun alat yang dapat dijadikan sebagai perantara atau sarana dalam sosialisasi politik, yaitu keluarga, sekolah, dan partai politik.
Semoga pentingnya partisipasi politik bisa membuat demokrasi negara terus berjalan dan pemerintahan maupun parlemen bekerja sama untuk kembali mensejahterakan rakyat.

Baca Juga:  Delapan Penyakit yang Sembuh Hanya Dengan Sering Berjalan Kaki

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru