Tantang Ketua DPRD Pelalawan, Anto: Laporkan Kalau Berani

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Masyarakat Desa Pangkalan Tampoi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, Anto, menantang ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH.

Jika berita disejumlah media tentang Nasarudin, hanya isu semata atau hoax untuk mepolitisasinya, harusnya sudah dilaporkannya untuk memulihkan nama baiknya. Sebab itu merupakan fitnah baginya. Terlebih pernyataan kepala Desa Pangkalan Tampoi Rogaya yang mengatakan, “perbuatan Ketua DPRD Pelalawan telah menyalahi, karena seorang pejabat tidak boleh menerima hadiah apapun,” sebut Anto mantan kepala Desa Pangkalan Tampoi pada Kamis (8/11/18) kepada media ini.

Baca Juga:  Curi Motor, ANK 15 Tahun Arek Karang Tumpuk, Campurejo Diamankan Polisi

Menurutnya, pernyataan Nasarudin dalam hak jawabnya, sangat tidak relefan dan terkesan untuk menutupi bobroknya. Dia tidak berani melaporkan sebagai pencemaran nama baik, karena akan jadi bumerang baginya. Jika berani silakan laporkan, jangan hanya menuding pemberitaan itu sebagai isu semata dan hoax, ucapnya menantang.

Baca Juga:  Menangkal Curat Curas dan Curanmor dengan Meningkatkan Kegiatan Kring Serse Memantau Wilayah oleh Unit Opsnal Reskrim

Anto menyampaikan, Kades Rogaya jelas mengatakan bahwa, seluas 50 Ha lahan pelepasan dari HTI PT. Arara Abadi, untuk tanaman kehidupan bagi masyarakat Pangkalan Tampoi, telah diserahkan kepada Nasarudin. Lahan itu dibebaskan masyarakat kepadanya sebagai ucapan terima kasih atas telah membantu masyarakat memperjuangkan lahan tersebut. (Sona)

Baca Juga:  Dalam Rangka Mengantisipasi Masyarakat Yang Melaksanakan Persembahyangan di Pura Ponjok Batu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *