Tanpa STNK Dua Sepeda Motor Disita Polisi

 

Polda Bali- Polres Buleleng, Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi dan giat imbangan Ops Puri Agung 2018, pada hari ini Selasa tanggal 30 Oktober 2018 jam 21.00 s/d 21.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPTU Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Personel Polsek Jaya dan Koramil 01 Lamno Terlihat Kompak Mengamankan Pilciksung

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Kanit Sabhara Polsek Busungbiu Ajak Para Pedagang di Pasar Desa Busungbiu Lakukan Hal ini

Dari hasil giat dapat memeriksa
50 unit kendaraan dan menemukan adanya 2 pelanggaran tanpa dilengkapi STNK ditindak dengan tilang BB yang disita 2 Unit Sepeda Motor sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt AKP I Dewa Pt Gd Anom Danujaya, SH, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Anggota DPRD Tanjab Barat Komisi II: Budi Azwar, Truk bertonase Berat Rusak Jalan Dasal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *