Detikkasus.com | Surabaya,- Awal pekan, Senin, 25 Juni 2018, aula Makorem 084/Bhaskara Jaya tampak ramai di penuhi oleh seluruh personel dengan membawa botol kaca kecil yang berisikan urine masing-masing anggota. Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, bahkan, pengecekan urine tersebut dilakukan secara acak.
Perwira Seksi Intel (Pasi Intel) Korem, Mayor Arh Maringan Simorangkir menuturkan, hal itu dilakukannya, guna mengantisipasi keberadaan anggota yang terlibat, maupun di indikasikan positif menggunakan narkoba.
“Perlu diketahui, narkoba merupakan musuh bersama yang harus di lawan. Narkoba, merupakan pantangan bagi seluruh anggota,” tegas Pasi Intel Korem 084/Bhaskara Jaya yang hadir mewakili Komandan Korem (Danrem), Kolonel Kav M. Zulkifli. Senin, 25 Juni 2018.
Dirinya menegaskan, tak hanya sekedar sanksi biasa saja. Namun, sanksi pecat juga diberlakukan jika mendapati oknum TNI-AD yang diduga positif menggunakan narkoba. “Sudah tegas dan jelas, sanksinya yaitu pecat,” ucapnya.
Tak sendirian, dalam pengecekan urine tersebut, pihak Korem juga mengandeng Dr. Briggitta Melisa, salah seorang dokter dari Denkesyah V/Brawijaya.
Melisa menuturkan, tak hanya menyerang kesadaran bagi pengguna zat berbahaya tersebut. Akan tetapi, nyawa juga menjadi taruhan utama bagi para pecandu zat narkotika tersebut.
“Sosialiasi dan pemeriksaan urine ini, demi kebaikan kita bersama. Ini dilakukan, dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba ataupun narkotika di tubuh TNI,” tegasnya.
Alhasil, selama berlangsungnya pengecekan urine tersebut, tak ditemukan satupun urine anggota Korem yang diindikasikan positif narkotika. Bahkan, tak hanya kali ini saja, pengecekan yang sama juga akan dilakukan di waktu mendatang dengan menggunakan sistem acak dan tanpa di tentukan waktunya.
Autentifikasi
Kapenrem 084/BJ, Mayor Inf Agung Prasetyo Budi, ST