Tanpa Papan RAB – Proyek Kolor Ijo – Sumber Dana dari ADD dan DD 2017 di Kecamatan Laren Lamongan, dugaan ada Mark-Up.

Kondisi Jalan Retak-retak.

Propinsi Jatim – Kabupaten Lamongan, detikkasus.com-team investigasi Detik Kasus dan Jejak Kasus Serta NGO HDIS menyoroti pengerjaan proyek yang bersumber dari ADD (alokasi dana desa) dan DD (dana desa) tahun 2017.

Panitia pengelola kegiatan (TPK) Desa gelap kecamatan laren kabupaten lamongan, di nilai tidak transparan kepada publik dikarnakan dalam pengerjaan proyek tidak mencantumkan plank penunjuk kegiatan.

Warga berpendapat akibat ketidak transparan nya kepada masyarakat dan tidak memasang plank saat pelaksanaan pengerjaan pembangunan pada proyek DD/AD.

Baca Juga:  Siswa SMK YPM 8 Sumput Kabupaten Sidoarjo Dapat penghagaan Dari Danramil 0816/13 wonoayu.

Akibat tidak ada nya plank dalam pengerjaan proyek TPT(tembok penahan tanah) yg di laksanakan di jalan poros luar Desa gelap kecamatan laren kabupaten lamongan,banyak masyarakat menilai dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut tidak transparan.

Kebanyakan masyarakan berasumsi dan menduga ada nya mark-up dalam pembelanjaan matrial saat pelaksanaan pembangunan proyek berlangsung, percuma kalau dana yang di keluarkan tidak sesuai RAP, seharusnya ada pengawasan dari dinas PU terkait terhadap sejumlah proyek yang bersumber dari dana negara dan daerah untuk desa, ungkap salah seorang warga gelap yang berinisial A tersebut.

Baca Juga:  Masuki Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Pastikan Pengemudi Bus Sehat/Tidak Terpengaruh Narkoba

Saat team investigasi jejak kasus mengkroscek kebenaran tersebut, ternyata benar ada nya, proyek ini tidak berjalan dengan sewajar nya alias proyek KOLOR IJO, proyek sudah hampir finis tetapi di sepanjang jalan tidak di temukan papan RAP proyek.

Tidak jelas berapa besaran dana nya, tidak jelas panjang bangunan nya, tidak jelas pula masa waktu pengerjaan nya, Pada saat salah satu team investigasi jejakkasus mencoba men klarifikasi kepada salah satu pengelola kegiatan (TPK), kami tidak mendapatkan jawapan sepatah kata pun dari panitia pengelola kegiatan.
Muncul dugaan dan asumsi publik para angota (TPK) membuat aturan sendiri, papan RAP akan di pasang setelah proyek Finis pengerjaan nya biar gampang menyusun (laporan pertangung jawapan) nya serta memanipulasi data nya.
Bersambung. (RED).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman Monitor Berlangsungnya Proyek Jalan Singaraja Mengwi Tani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *