Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka menekan pelanggaran dan laka lantas serta mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas serta curanmor di wilayah hukum Polsek Sawan, Jajaran dari Polres Buleleng, dengan kuat personil ,12 (dua belas ) orang yang di Pimpin Ipda Arsayana selaku Perwira Pengawas melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendraaan bermotor
Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, berlokasi di depan Mako Polsek Sawan Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Nopember 2017 pukul 08.30 wita , dengan sasaran , pengendara kendaraan bermotor , Senjata Tajam ,bahan Peledak, Narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai ( DPO /Terorisme)
Adapun saat pelaksanaan pemeriksaan ditemukan 1 satu p pengendara sepeda motor tanpa dapat memperlihatkan SIM dan 1 pengendara Sepeda sehingga ditindak dengan tilang dan Barang.Bukti yang sita berupa 1 (lembar ) STNK serta tidak ditemukan sesui sasaran TO ( Target Oprasi).
Kegiatan pemeriksaan berakhir.pukul 09.00 wita berjalan lancar
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa” Kegiatan Razia rutin dilaksanakan Personil Polsek Sawan sebagai imbangan Ops Zebra Agung 2017 untuk mencegah , pelanggaran maupun kecelakaan dan meniadakan niat kejahatan serta dihimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sadar bahwa betapa pentingnya disiplin berlalu lintas demi terwujudnya keselematan kita bersama”, Ucap Kapolsek. (Tam)