Tanpa IMB Pembangunan Salon Bengkel Mobil Tetap Berjalan

Sabtu, 28 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Kota Cirebon – Pembangunan Salon Bengkel Mobil yang diduga tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih berdiri dan pembangunan tersebut masih di kerjaan oleh pekerja.

Ketika Detik Kasus mengkonfirmasi ke Ketua Rukun Warga (RW) 01 Kemakmuran, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (26/07) tentang pembangunan Salon Bengkel Mobil, Ketua RW 01 hanya duduk diam membisu tidak bisa berbuat apa-apa mati kutu kalah dengan pemilik pembangunan Salon Bengkel Mobil, sebab menurutnya pemilik Salon Bengkel Mobil masih keluarga Bos Rongsokan.

Baca Juga:  Hasilkan 6-8 Ton Per Hektar Dari Demplot Sistim Jajar legowo

Kemudian Detik Kasus melanjutkan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cirebon melalui bagian Tata Ruang.

Kasi Tata Ruang Amir mengatakan persyaratan atau berkas izin pembangunan Salon Bengkel Mobil belum masuk. Amir melihat foto dan video pembangunan itu yang di perlihatkan Detik Kasus padanya.”Kami akan tegur langsung dan besok survei ke lapangan untuk meninjau pembangunannya,”tegasnya.

Baca Juga:  Sambut HUT ke 64 Polantas, Polres Tanggamus Gelar Donor Darah

Tindakan dari Dinas PUPR Kota Cirebon melalui bagian monitoring Gunadi esok harinya sekira pukul 09.00 WIB mendatangi lokasi pembangunan dan langsung mengadakan pengukuran bangunan.

Sementara masyarakat sekitar lokasi yang melihat pengukuran angkat bicara tentang pembangunan Salon Bengkel Mobil.”Saya selaku masyarakat benar- benar kecawa dengan Dinas PUPR Kota Cirebon yang tidak bisa tegas melakukan tugas semestinya dan pembangunan sudah berdiri lalu di tembok langsung datang pengukuran luas pembangunannya,”ujar masyarakat yang bernama Yudi (40).

Baca Juga:  Ini Kata Pak Amin Rambe Kabid SD Labuhanbatu Selatan

“Saya juga terkena dampaknya debu dari pembangunan Salon Bengkel Mobil dan pemilik pembangunan Salon Bengkel Mobil tidak minta izin dulu. Jadi saya memohon kepada Dinas PUPR Kota Cirebon untuk ditindak jangan diam saja dan anda ini di gaji oleh rakyat,”tambah Yudi warga Kemakmuran ini.

Penulis: Nurhari

Berita Terkait

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro
Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:48 WIB

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:47 WIB

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB