Tanjab Barat l Detikkasus.com – Dari sebelas Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jambi, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK – RI, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinilai masih rentan akan gratifikasi dengan penilaian 68,2% skala status. Hal tersebut langsung dikatakan Prawita Kusuma Astuti, Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik KPK – RI.
Berdasarkan dari angka survei yang dilakukan pihak KPK – RI tersebut, lanjut Prawita. Kabupaten Tanjung Jabung Barat di ingatkan olehnya (KPK- RI. red) agar lebih meningkatkan penguatan terhadap gratifikasi.
Prawita juga mengatakan, resiko terjadinya Gratifikasi pada instansi berawal dari pemberian – pemberian dari pihak-pihak, kepada pemerintah daerah.
“Itu awal masuknya Gratifikasi, dengan pemberian – pemberian kepada pihak pemerintah” tutur Prawita.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, dan memberikan sinyal kepada pihak Pemerintah Daerah agar tidak mudah menerima tanda terimakasih.
(BEN)