Tanjab Barat Masuk Dalam Zona Rentan Gratifikasi  

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Dari sebelas Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jambi, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK – RI, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinilai masih rentan akan gratifikasi dengan penilaian 68,2% skala status. Hal tersebut langsung dikatakan Prawita Kusuma Astuti, Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik KPK – RI.

Baca Juga:  Jalan Manunggal I dan II Tidak Memiliki Drainase, Warga Berharap akan Dibangun

Berdasarkan dari angka survei yang dilakukan pihak KPK – RI tersebut, lanjut Prawita. Kabupaten Tanjung Jabung Barat di ingatkan olehnya (KPK- RI. red) agar lebih meningkatkan penguatan terhadap gratifikasi.

Baca Juga:  Gelar Ops Yustisi Petugas Gabungan TNI-Polri, Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Kegiatan Operasi Yustisi Sat Pol PP Kab. Sintang

Prawita juga mengatakan, resiko terjadinya Gratifikasi pada instansi berawal dari pemberian – pemberian dari pihak-pihak, kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:  Proyek Peningkatan Jalan Simpang Lumahan Menuju Desa Sungai Rambai jadi Temuan BPK, Baru Dikembalikan Rp10 Juta

“Itu awal masuknya Gratifikasi, dengan pemberian – pemberian kepada pihak pemerintah” tutur Prawita.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, dan memberikan sinyal kepada pihak Pemerintah Daerah agar tidak mudah menerima tanda terimakasih.

(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *