Detikkasus.com | Kabupaten Majalengka – Menindak lanjuti pemberitaan edisi sebelumnya mengenai , “ Kepala Desa Sinarjati H Aceng Aminudin Beserta Antek – Anteknya, Diduga Sukses Sabet Anggaran Dana Desa”.
Awak media Jejak Kasus Biro Majalengka mendapatkan inpormasi kembali dari tokoh masyarakat desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jabar.
Inpormasi yang dimaksud, bahwa tokoh masyarakat desa Sinarjati sudah mempunyai tekad yang bulat untuk melaporkan sang Kuwu secaya Hukum.
“Kami mohon, kepada aparat penegak Hukum supaya bisa Menangkap dan ” PENJARAKAN” Kepala Desa Sinarjati H Aceng Aminudin Beserta Antek – Anteknya, Karena kami telah melaporkan kejalur hukum, dan kami sepakat dan siap untuk menjadi saksi tentang kebobrokan pihak pemerintah desa Sinarjati.
Sudah jelas, dalam pelaksanaan DD tahun 2018 tahap 1 yang 20 % ini menjadi ajang korupsi berjamaah H Aceng bersama antek – anteknya, sebab kami lihat dipapan proyek dengan tidak disebutkan berapa volume ukuran tanah urugan tersebut, cuma dicantumkan biaya sebesar 154 , 860 , 000 rupiah dan tidak ada pelaksanaan lainnya.
Yang lebih jelas lagi kami perhatikan, pengurugan cuma menghabiskan sekitar 123 rit Damtruck yang kami ketahui harga 1 rit Damtrucknya cuma 350 ribu rupiah, berikut biaya HOK dan sewa alat paling cuma menghabiskan anggaran sekitar, 70 , 000 , 000 rupiah .
Pph +Ppn sekitar 15 , 000 , 000 rupiah . Total anggaran 85 , 000 , 000 rupiah .
Dikemanakan sisa anggaran yang 69 , 860 , 000 rupiah?.
Maka kami simpulkan H Aceng bersama antek – anteknya diduga berhasil gasak uang negara dari pelaksanaan pengurugan dihalaman gedung Bumdes dan gedung TK , DD tahap 1 tahun 2018 yang 20 % , sekitar 69 , 860 , 000 rupiah , ”papar tokoh masyarakat .
Penulis : Ato / Leo
Keterangan Photo: gambar ilustrasi.