Tanggapi Laporan Masyarakat Terkait Penambangan Liar, Kabag OPS Pimpin Langsung Razia Truk Psir Yang Diduga ILegal

Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Menindaklanjuti Maraknya laporan dari masyarakat terkait penambangan pasir Illegal yang menjamur di sekitaran Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, membuat jajaran Polres Lumajang menggelar Ops gabungan bersama jajaran samping, Rabu, (11/10/2017).

Dari Ops gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan truck bermuatan pasir yang diduga illegal karena saat beroprasi pengirimannya tidak dilengkapi dengan surat kendali pajak.

Baca Juga:  Kapten Endang Ruhiyat Bekata Itu Kerja Sama "Tak Ada Rotan, Akar Pun Jadi".

Kabag Ops, Polres Lumajang, Kompol. Eko Hari, SH, menjelaskan bahwa Ops kali ini sebagai bentuk tindak lanjut dari banyaknya laporan Masyarakat terkait maraknya penambangan Illegal.

“Ops gabungan ini adalah tindak lanjut dari banyaknya laporan dari masyarakat”, Ucap Kompol. Eko Hari, Rabu (11/10/2017).
Ops Gabungan ini dilaksanakan di sepanjang jalan Raya Condro tepatnya didepan Kantor Desa Condro Kec. Pasirian, selain Jararan Kepolisian Resort Polres Lumajang, nampak juga puluhan personil Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bakesbang Pol, Corp Polisi Militer, dan UPT Dinas Pendapatan Daerah Jatim Kab. Lumajang.

Baca Juga:  Kapolres Malang Peduli Terhadap Lingkungan.

“Dalam Ops Gabungan ini, kami melibatkan semua instansi yang berkompeten”,Lanjutnya.
Kendaraan yang terjaring tanpa dilengkapi surat-surat, petugas langsung mengamankan kendaraan yang diduga bermuatan pasir illegal untuk diproses lebih lanjut.
Dengan demikian diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku tambang illegal agar segera mengurusi perijinannya,

Baca Juga:  Cegah Kebakaran Hutan dimusim Kemarau Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Himbau Warga Perhatikan Kawasan Hutan

Sumber: Humas Polres Lumajang
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. (Ria).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *