Tanggapi Keluhan Masyarakat, DPKPCK Kab Malang Akan Buat Makam Estate

Sabtu, 22 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Malang – Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait ketersediaan makam di area perumahan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menjawab dengan sebuah terobosan baru.

Kepada Wartawan, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Dr.Ir.Wahyu Hidayat, MM, Jumat (21/9) mengatakan, sebuah terobosan yang akan dibuat Dinas yang dipimpinnya itu, yakni menyediakan tanah makam untuk warga perumahan yang diberi nama makam estate.

Dijelaskannya, wacana makam estate tersebut, muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait ketersediaan makam di area perumahan. Jadi dengan adanya program ini, masyarakat khususnya yang tinggal di area perumahan tidak susah lagi jika membutuhkan tanah makam.

Baca Juga:  Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama Pesan Bhabinkamtibmas Kepada Tokoh Agama

Wahyu menambahkan, sebenarnya para pengembang harus menyediakan lahan pemakaman di area perumahan.

Tapi kenyataannya kata dia, para pengembang belum bisa menyediakan tanah makam, Padahal, ini adalah kewajiban dan tanggungjawab serta urusan bagi para pengembang perumahan untuk menyediakan lahan pemakaman itu sendiri, tegasnya.

Baca Juga:  Pengamanan dan Pengaturan Lantas Cegah Pelanggaran Dan Laka Lantas

Sebenarnya saya juga cukup paham, mengapa para pengembang tidak menyiapkan tanah makam di area perumahan, karena, kalau ada lahan makam di area perumahan, akan menurunkan nilai jual perumahan dan dampaknya dapat merugikan mereka, kata Wahyu.

Selain itu, bisa jadi ada penolakan dari warga jika yang meninggal bukan warga sekitar. Untuk itu, dari fakta-fakta inilah kami kemudian akan melakukan terobosan untuk mencari solusi terkait hal ini.

Baca Juga:  Patroli Sosialisasi Putus Rantai Covid-19, FKSB Kerjasama Dengan Kesbangpol Kota Semarang

Terobosan untuk makam estate ini, lanjut kepala DPKPCK Kabupaten Malang itu, pihaknya mencari lahan yang tidak produktif untuk dijadikan lahan makam diantaranya, wilayah Malang Barat, Utara dan Malang Selatan.

Dengan demikian, jika perencanaan sudah siap semuanya, kami tinggal melakukan pengajuan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan harapan tidak ada kendala sehingga dapat secepatnya terealisasi pada awal tahun 2019 mendatang, tutup mantan Kepala Dinas Pengairan itu. (Erwin).

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB