Tanggal Satu Sampai Enam Februari 2023 Pimpinan dan Anggota DPRD Landak Masuk Masa Reses

Landak I Detikkasus.com – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Kalimantan Barat kembali melakukan reses ke Daerah Pemilihannya masing-masing. Reses ini salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD.

Menurut Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Landak, Nikolaus, SH. Berdasarkan pengumuman reses nomor: 172/ I 25/Set. DPRD- L /2023 tentang pelaksanaan reses masa sidan III pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak.

Baca Juga:  Radio Malowopati FM Terima Penghargaan Anugerah Siaran Kemerdekaan dari KPID Jatim

Guna memenuhi pasal 92 Ayat (2) peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2019. Dengan ini disampaikan tentang pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak sebagai berikut:

Baca Juga:  Waspada, BMKG Prediksi Banjir Rob Masih Akan Terjadi Hingga 25 Mei Mendatang

1. Agenda reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak untuk masa sidang ke III Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 1 Februari sampai dengan tanggal 6 Februari 2023.

Baca Juga:  Pj Bupati Landak terima SK Perpanjangan Penjabat Bupati Landak

2. Pelaksanaan reses sebagai mana dimaksud angka 1 dilaksanakan pada 5 (Lima) titik. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Ngabang 1 Februari 2023, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Nikolaus, SH cap dan ditandatangani.

(Hadysa Prana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *