Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Kediri, detikkasus.com – Minggu 13 Agustus 2017 di jumpai oleh NGO HHDIS/ Detik Kasus sebuah aktifitas Pertambangan Galian C yang di duga Ijin nya ada permainan.
Hasil investigasi di lapangan sesuai gambar dan video Detik Kasus, di Dusun Jember Desa Parelor Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri nampak di Papan Bor galian C tersebut di galih atau di tambang oleh CV. Adhi Djoyo.
Menurut keterangan warga, pertambangan Galian tersebut sudah berjalan sekitar 1 bulan.
Lebih lanjut ketika pihak pekerja di konfirmasi, terkait perijinan, mengatakan CV. Adhi Djoyo mempunyai ijin usaha pertambangan (IUP), operasi produksi keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : P2T/61/15.02/VII/2017. sesuai yang tertera di Papan Bor. (Priya).