Tanah PT. Gunung Kelut Dusun Jember Desa Parelor Kecamatan Kunjang Kediri Beralih Ke PT. Brantas di Tambang oleh CV. Adhi Djoyo.

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Kediri, detikkasus.com – Minggu 13 Agustus 2017 di jumpai oleh NGO HHDIS/ Detik Kasus sebuah aktifitas Pertambangan Galian C yang di duga Ijin nya ada permainan.

Baca Juga:  Pusat Oleh Oleh BUHIKAL Al Muafa di resmikan Bupati, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Hasil investigasi di lapangan sesuai gambar dan video Detik Kasus, di Dusun Jember Desa Parelor Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri nampak di Papan Bor galian C tersebut di galih atau di tambang oleh CV. Adhi Djoyo.

Baca Juga:  Posko : Perkembangan Pekerjaan dan Kegiatan Tercatatkan

Menurut keterangan warga, pertambangan Galian tersebut sudah berjalan sekitar 1 bulan.

Lebih lanjut ketika pihak pekerja di konfirmasi, terkait perijinan, mengatakan CV. Adhi Djoyo mempunyai ijin usaha pertambangan (IUP), operasi produksi keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : P2T/61/15.02/VII/2017. sesuai yang tertera di Papan Bor. (Priya).

Baca Juga:  Peran Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sebagai Kontrol Sosial dan Mitra Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *