Tanah Milik TNI AU Raci Kabupaten Pasuruan Jadi lahan Pembuangan Limbah b3 – KLHK Sidak ke Lokasi.

Jumat, 15 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Pasuruan, detikkasus.com – Seperti yang telah di angkat pemberitaan di berbagai Media, Diduga lahan milik TNI AU Raci Pasuruan jadi lahan pembuangan limbah b3 dari penghasil di wilayah jawa timur, terutama wilayah terdekat seperti perusahaan wilayah kota Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto serta wilayah Kabupaten Pasuruan sendiri.

Diduga kuat karena sulitnya mencari lokasi dumping maupun pemanfaat limbah b3, transporter sengaja bekerjasama dengan pihak oknum TNI AU untuk bisa membuang limbah di obyek vital milik Negara dan dipercayakan pada TNI AU selaku pengawas.

Baca Juga:  Stock Pupuk Bersubsidi Di Temukan Berongga, Distributor Mengatakan Itu Hal Biasa - Detik Kasus Jawa-Bali.

Menurut salah seorang anggota yang ada dilokasi saat sidak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerangkan bahwa beliau menyampaikan bahwa tidak tahu menahu jika yang dibuat untuk uruk pada lahan tersebut adalah limbah b3, menurutnya pengurukan itu dilakukan karena didalam lokasi pembuangan ada bekas galian untuk lapindo, karena galian tersebut sempat memakan korban maka pihaknya mencoba untuk meratakan dengan menguruknya lagi.

Baca Juga:  Penyidik Sat Narkoba Tembuskan Surat Perpanjangan Penahanan ke LP Klas II B Singaraja

Masih kata anggota, “Digalian Lapindo itu pernah ada korban saat terjun payung, jadi untuk menghindari kejadian yang sama maka tanah tersebut harus diuruk biar rata.” Ungkapnya pada tim wartawan media ini.

Baca Juga:  Pemdes Gedung Sako Satu Sosialisasi, Nara Sumber Dari Dinas Teknis

Sedangkan menurut pihak DLHK, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat karena lahan tersebut dianggap obyek vital dan untuk itu harus berhati hati dalam bertindak, sedangkan untuk menindak transporter pihaknya akan sidak pada kantor masing masing transporter, bila ditemukan bukti pendukung maka pihaknya tidak segan segan untuk mencabut ijin transporternya. (Priya).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru