TANAH MASYARAKAT GAGAL BUAT REDIS ALASAN MASUK PLOT HGU PT. CBS.

Minggu, 14 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bengkulu Kaur, detikkasus.com – Kepala Desa Trijaya ber itikad baik,untuk membantu warga nya membuat Redis tanah.

Kepala Desa Wahyudi,membawa 131 surat keterangan tanah (SKT) untuk mengajukan pembuatan Redis.

Sesampai nya di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kaur di Padang Kempas,apa hendak di kata,usaha kepala desa Trijaya,untuk membuatkan Redis tanah “Gagal” dengan alasan tanah milik masyarakat desa Trijaya masuk di dalam peta HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT.CBS).

Baca Juga:  Ratusan Prajurit, ASN dan Persit Tuban Terima Pembinaan Mental dan Rohani.

Dengan rasa berat hati saya meninggalkan kantor BPN Kaur,saya heran,kok tanah warga saya masuk dalam peta HGU sedangkan mereka tidak pernah menyerahkan lahan dan tidak pernah menjualkan pada siapa pun termasuk pada perusahaan kata Wahyudi dengan nada kesal.

Di tanya dengan Pak Kepala Desa,kepada siapa pak Kades mendapat kan keterangan,bahwa tanah masyarakat tidak bisa di terbitkan Redis,alasan sudah masuk peta HGU perusahaan PT.CBS…???

Baca Juga:  Kanit Binmas Polsek Sukasada Sambang dan Koordinasi dengan Kepala Sekolah MA Syamsul Huda

Kepala Desa Trijaya,Wahyudi mengatakan,saya dapat impormasi langsung dari Pegawai BPN Kaur nama nya Nasution papar Wahyudi.

Aneh nya,131 lahan maayarakat saya,tidak bisa di terbitkan Redis,kok SKT dan Proposal saya tidak mereka kembalikan,andaikata,saya di laporkan warga,menggelapkan SKT siapa yang akan tanggung jawab,maka nya saya mohon kepada BPN apabila Redis tidak bisa di terbitkan,SKT tanah warga saya harus di kembalikan,sebab SKT itu yang asli nya papar Wahyudi.

Baca Juga:  Patroli Malam Hari, Polsek Busungbiu Terus Berupaya Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

Bapak Nasution hingga berita di turunkan belum dapat di kompirmasi mengenai lahan masyarakat yang sudah masuk dalam peta HGU Perusahaan PT.CBS. (Resa).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB