Tambang Ilegal jenis Selam Di Laut Tanjung Kalian Mentok Bangka Belitung Belum Tersentuh APH

Bangka-Belitung | detikkasus.com – Babar Baru baru ini ditemukan 5 unit ponton selam yang sedang melakukan aktifitas penjarahan pasir timah, diduga Ponton selam tersebut milik Mira warga asal Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kelima unit ponton selam tersebut ditemukan warga sedang melakukan aktifitas penjarahan pasir timah secara ilegal di perairan Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Senin (25/11/2024) tengah malam.

Atas laporan warga Kelurahan Tanjung Laut, Asep yang bukan nama sebenarnya menjelaskan kepada media, ini terkait adanya kegiatan penjarahan pasir timah di perairan Laut Tanjung Laut.

Perairan Tanjung Laut sendiri adalah tempat keluar masuknya kapal – kapal nelayan, yang akan membongkar hasil tangkapan ikan ke Dermaga Sandar Pelabuhan Limbung, Mentok.

Baca Juga:  전직 버틀러 카운티 교정 담당관

“ Para penambang liar itu seharusnya meminta ijin terlebih dahulu kepada warga disini, bukan asal semaunya mereka sendiri masuk ke Kampung orang tanpa assalamualaikum, itulah sebabnya mereka tidak tahu kalau di perairan lokasi tersebut tidak bisa dilakukan sebagai tempat kegiatan penambangan karena tempat keluar masuknya kapal – kapal nelayan yang akan membongkar hasil tangkapannya ” jelas Ajai.

Demi mendapatkan pasir timah hingga mereka tidak memperdulikan dan memaksakan diri untuk tetap melakukan kegiatan penambangan di perairan tersebut, sehingga menarik perhatian dan membuat warga setempat melakukan penyetopan terhadap kegiatan penambangan liar tersebut. Warga meminta kepada para penambang agar segera menarik ke enam unit ponton miliknya dari lokasi.

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Ciptakan Kamseltibcarlantas Melalui Razia Kendaraan Bermotor

“ Beberapa pihak dari warga menjelaskan aktivitas tersebut terpaksa kita stop pak, karena tempat yang mereka kerjakan itu adalah tempat keluar masuknya kapal – kapal nelayan,” jelasnya

Salah satu pekerja tambang yang berhasil ditemui menyebutkan, pemilik ke 5 unit tambang jenis ponton selam itu bernama Mira warga asal Toboali, Basel. Sementara itu nama Danang adalah yang memberikan perintah kepada para penambang untuk melakukan aktifitas penambangan di lokasi tersebut.

“Kalau pemilik ke 5 unit ponton selam itu bernama Mira dari Toboali, yang memerintahkan untuk menambang di lokasi itu adalah Danang alias Nanang,” sebutnya.

Baca Juga:  Seorang Pelaku Curanmor Ditembak Tekab 308 Polres Tanggamus, Tiga DPO

” Kalau menurut salah satu pekerja tambang mereka bilang sudah melakukan koordinasi dengan APH inisial IL pak, ungkapnya.

Terkait temuan ada aktivitas penambangan liar tersebut jejaring media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak pihak terkait, diantaranya adalah Pemilik ke 5 unit ponton yang bernama Mira asal Toboali, beserta rekannya yang bernama Danang alias Nanang diduga selaku koordinator lapangan dan penunjuk lokasi. Jejaring media ini juga akan berkoordinasi serta meminta konfirmasi ke pihak SatPolair dan ke Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah untuk segera mengusut keterlibatan APH dan menindak tegas pemilik dan koordinator tambang tersebut.

Dilarang Copy Paste dapat di Pidana
(Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *