Tambang ilegal Jenis Rajuk Tawer Hajar Das Ulim Batu Betupang (Pulau Besar), Payung Basel, APH Tak Menjawab Saat Dikomfirmasi

Bangka Selatan | detikkasus.com , Aktivitas Ti ilegal garap aliran ( Das),dugan ponton-ponton Puluhan Ti Jenis rajuk tawer ilegal menggarap aliran sungai ( Das) Ulim Batu Betumpang (pulau Besar) kecamatan Payung Bangka Selatan, Senin 1 April 2024

Awak media hari ini mendapatkan laporan dari tokoh masyarakat setempat yang tak mau di sebut namanya tersebut menceritakan ke awak media bahwa di desa mereka terdapat puluhan TI rajuk ilegal yg melakukan aktifitas di aliran sungai ( Das) Ulim dan kegiatan atas tambang sana sudah di laporkan ke pihak yg berwenang namun sampai saat ini belum ada respon dan tidakn penertiban.

Baca Juga:  Ditipu Polisi Gadungan Rp 37 Juta, TKW Saudi Arabia Menjerit.

“Jika dalam kurun waktu dekat ini tidak ada tindakan dan respon (APH)aparat penegak hukum setempat maka dari pihak masyarakat setempat akan melakukan lakukan penindakkan terhadap aktifitas tersebut” ungkap warga

Awak media menanyakan langsung hal tersebut kepada salah satu perangkat desa melalui via telpon tentang aktivitas tambang disungai tersebut, kemudian perangkat desa pun membenarkan adanya aktifitas TI ilegal disana, perangkat desa pun menerangkan bahwa masalah ini pun sudah pernah dilaporkan mereka ke Polsek Payung hingga sampai saat ini belum ada tindakan apapun.

Baca Juga:  Seputar Hukum Dan Pidana | Pembobol Rumah Walet Diamankan Warga.

Awak media lalu mencoba menghubungi Kapolsek Payung lewat via telpon namun panggilan berdering tidak terjawab sama sekali.

Saat berita ini dipublikasikan tidak ada tanggapan dan respon dari APH setempat, berita ditulis sesuai sumber dan atas laporan masyarakat dan apabila jiak tidak ada tanggapan selanjutnya dari APH tim akan melanjutkan untuk mengomfirmasikan kepada polres bahkan Polda atas aktivitas tambang ilegal di aliran sungai ulim batu betupang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tampekan, Kunjungi Warga Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Harapan masyarakat setempat agar secepatnya pihak yang berwenang menghentikan aktifitas Tambang ilegal tersebut karena dampaknya sangat merusak lingkungan hidup yang berdampak pada persawahan masyarakat (NA)

Tim jejak kasus.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *