Tambang ilegal di Desa Simo Kecamatan Soko, Tuban di Soal Gmicak.

Detikkasus.com | Tuban – Jawa Timur – Tambang Tanah urug yang terletak di daerah Dhapes Desa Simo kecamatan Soko Kabupaten Tuban semakin hari semakin ramai ,hal ini membuat warga di sekitar risih akan adanya lalu lalang truck yang lewat yang mengakibatkan rusaknya jalan poros desa .(25/4/2020)

Diduga ada keterkaitan dengan salah seorang oknum TNI yang mem’back up’ ,sehingga tambang ilegal tersebut tak tersentuh ,dan tidak dapat ditembus oleh aparat penegak hukum. Bahkan, sempat sekali dari pihak aparat hukum Polres Tuban Bagian Krimsus Unit 3 mendatangi dan memperingatkan ,tapi hal itu tidak membuat efek jera para pelaku tambang ilegal tersebut.

Baca Juga:  Hiburan untuk Satgas TMMD ke 102

BQ ( Nama Inisial) selaku koordinator di tambang saat dikonfirmasi oleh teman media BQ menyampaikan, “saya hanya mengatur truk yang keluar dan masuk tambang, kalau ada urusan terkait tambang ini bisa menemui saudara AFN(Nama Inisial) Bojonegoro yang notabenya oknum dari TNI .

Baca Juga:  Jambore Posyandu digelar, Staf Ahli Bupati : Kader Posyandu Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan

Saat tim awak media konfirmasi dengan salah seorang anggota polsek setempat menyampaikan,
“tidak ada pemberitahuan
di instansi kita mas,” Ujar salah seorang anggota Polsek.

Sementara Kepala Desa Simo menyampaikan hal yang sama bahwa untuk pemberitahuan tersebut pernah di sampaikan kesaya oleh PJ di saat saya purna dari kepala desa(Cuti),di saat saya aktif belum ada pemberitahuan maksud dan tujuan tambang tersebut.” Pungkasnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Gresik Sosialisasikan Millennial Road Safety Festival Kepada Wajib Pajak dan Pemohon SIM Di Tempat Pelayanan Kepolisian

Menyikapi adanya kegiatan diatas, Supriyanto als ilyas (Pria Sakti) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) menyayangkan sejauh ini belum ada tindakan dari aparat hukum terkait. Dugaan kuat Kapolres setempat belum mengetahuinya begitupula Jajaran Polda Jatim.
(Pria Sakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *