Tambang Ilegal Belembang Bakik Kebal Terhadap Hukum Saat Ini Bebas Beraktivitas APH Seolah Tutup Mata

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka-Belitung | Detikkasus.com – Bangka Barat Tak pernah hiraukan Hukum dan sangsi sepertinya tambang Di laut Belembang Bakik, Kecamatan Parit tiga, Kabupaten Bangka Barat bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum sedikit pun jajaran APH Bangka Barat tak berkutik sedikit pun atas aktivitas tambang tersebut, Selasa 27 Agustus 2024.

Disinyalir kuat dugaan tambang di kawasan Pantai Belembang Bakik dibekingi bukan orang sembarangan, Terlihat masih beraktivitasnya PIP disana tanpa adanya tindakan sedikitpun dari para penegak hukum dibangka barat dan seolah olah segaja dibiarkan tutup mata atas perusakan sekala besar di perairan Bakik.

Baca Juga:  DETIK KASUS | DITENGAH TERIKNYA MATAHARI, PRAJURIT BERSAMA WARGA TETAP SEMANGAT KERJAKAN FISIK TMMD

Ketidak berhasil APH atas menindak tegas para penambang liar ( PETI) dikawasan wilayah tersebut tidak menutup kemungkinan besar bahwa ada sistem setoran kordinasi yang mengalir ke kuburan APH , Jika tidak ada Kordinasi maka sudah lama dilakukan penertiban dan tak akan bebas beraktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di laut Belembang Bakik.

Baca Juga:  Aiptu Wayan Supasken dan Aiptu Dewa Nyoman Widiastawa Lakukan Pengamanan Jalur Lalulintas Pagi

Penegak hukum seharusnya bertindak tegas secara cepat agar tidak dituding bermain dengan pihak pengelola PIP, harus mengambil langkah tindakan tegas dari pemimpin Penegak hukum Bangka Barat jangan semakin berlarut-larut agar tambang ilegal semakin lama menjarah kawasan yang tidak memiliki izin dari yang mempunyai IUP.

Baca Juga:  Heboh. ! DiDuga Ada Proyek Tak Jelas Di Dusun Mekar maju Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar

Kepada Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah segera ambil tindakan segera perintahkan jajaran Sat Polairud mengambil langkah penertiban tambang yang bebas saat ini masih bebas melenggang tanpa ada yang berani melakukan penertiban.

( Tim 9 detikkasus.com)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru