Tambang Galian Pasir Besi di Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Resahkan Masyarakat.

 

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Bengkulu – Polres Kaur, Selasa 26 Desember 2017, Sebuah Tambang Galian Pasir Besi di Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Propinsi Bengkulu resahkan Masyarakat.

Hasil Konfirmasi: Masyarakat sangat resah, Padahal Analisis mengenai dampak Lingkungan (AMDAL), nya nampak jelas dan fakta merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Astina Polsek Singaraja Laksanakan Giat Yanmas Dan Pengamanan Penerimaan Beras Rastra Bulan Juni Dan Juli 2017

Sangat di sayangkan orang yang terduga sebagai pengurus Koperasi belum di komfirmasi sudah pergi meninggalkan lokasi tambang pasir besi di Curigai tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP Operasi Produksi), dari Dinas Terkait.

Baca Juga:  Diduga" Orang Dekat Bupati Pelaksana Proyek Jembatan Pincuran Tujuh Dan Rehabilitasi Irigasi Bandar Gadang Minang Kabau Mulai Kerja Sewenang Wenang

Diketahui Detikkasus.com : Masyarakat Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Propinsi Bengkulu, Mengatakan Pengusaha hanya ijin di Pemerintah Desa akan di buat Kolam ikan, ya bisa jadi kolam.

Persoalannya: Tanah Galian itu (Pasir Besi akan di ekspor ke Luar Negri, Dinas ESDM BENGKULU KEMENTRIAN ESDM sudah di Konfirmasi, pada tanggal 26 Desember 2017 pukul 12.00 WIB, tidak ada tanggapan, Dinas ESDM seakan tidak ambil tau. Hingga Berita di angkat. (Abie Detik Kasus).

Baca Juga:  Waka Polsek Tejakula Pimpin Anggotanya Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat di Pagi Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *