Tambang Galian C Tak Berijin Meresahkan Warga Kelurahan Bulusan Dan Kelurahan Klatak – Detik Kasus Jawa Bali.

Selasa, 26 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi. Detik kasus.com – Selasa, 26/09/2017. Tambang galian c yg terletak di kelurahan bulusan dan kelurahan Klatak kecamatan Kalipuro sangat dalam dan membahayakan warga kelurahan bulusan dan Klatak. di sebabkan jalan yg di lalui rusak dan berdebu, juga merusak ekosistem lingkungan bulusan dan Klatak.

Pemilik galian c tersebut milik pengusaha. M galian tersebut sudah beroperasi kurang lebih 5 tahun lamanya, bahkan dari keterangan warga bulusan tambang galian c itu dulu sudah pernah tutup tapi kok bisa buku lagi.

Baca Juga:  Garis lurus Keterkaitan Antara Sexual Harassment dan Bullying

Menurut keterangan warga bulusan dan Klatak yang tidak mau di sebutkan identitasnya oleh wartawan detik kasus radar bangsa, menjelaskan kalau pemilik galian c tersebut tidak memiliki izin galian c yang lengkap.

Bahkan sapi warga pernah tercebur sampai mati dan memprotes agar galian c tersebut di tutup alias tidak boleh menambang lagi, akan tetapi tetap saja tidak di gubris oleh pemilik tambang galian c. salah satu warga bulusan yang di konfirmasi oleh Awak media keberatan kalau galian c itu masih beroperasi.

Baca Juga:  Langkah-Langkah Pemerintah Kota Madiun Dalam Percepatan Penanganan Covid-19

Begitu juga dengan warga Klatak, karena jalan yang di lalui truk- truk berisi pasir, kakak, batu, dan tanah. lewatnya di jalan kelurahan Klatak. masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak membiarkan dan ambil tindakan untuk menutup galian tersebut, karena sudah sangat dalam dan membahayakan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sumberkima Sambangi Warga

Pada saat Awak media mengkonfirmasi kepihak tambang tidak ada satupun yang menjawab. Hanya berkata boz tidak ada di tempat. Tanda kutip” instansi Gimana tindakan aparat dan instansi terkait membiarkan galian c masih tetap beroperasi, sedangkan kedalamannya sangat membahayakan sekali.. ( Tim detikkasus jawa-bali ).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru