Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi. Detik kasus.com – Selasa, 26/09/2017. Tambang galian c yg terletak di kelurahan bulusan dan kelurahan Klatak kecamatan Kalipuro sangat dalam dan membahayakan warga kelurahan bulusan dan Klatak. di sebabkan jalan yg di lalui rusak dan berdebu, juga merusak ekosistem lingkungan bulusan dan Klatak.
Pemilik galian c tersebut milik pengusaha. M galian tersebut sudah beroperasi kurang lebih 5 tahun lamanya, bahkan dari keterangan warga bulusan tambang galian c itu dulu sudah pernah tutup tapi kok bisa buku lagi.
Menurut keterangan warga bulusan dan Klatak yang tidak mau di sebutkan identitasnya oleh wartawan detik kasus radar bangsa, menjelaskan kalau pemilik galian c tersebut tidak memiliki izin galian c yang lengkap.
Bahkan sapi warga pernah tercebur sampai mati dan memprotes agar galian c tersebut di tutup alias tidak boleh menambang lagi, akan tetapi tetap saja tidak di gubris oleh pemilik tambang galian c. salah satu warga bulusan yang di konfirmasi oleh Awak media keberatan kalau galian c itu masih beroperasi.
Begitu juga dengan warga Klatak, karena jalan yang di lalui truk- truk berisi pasir, kakak, batu, dan tanah. lewatnya di jalan kelurahan Klatak. masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak membiarkan dan ambil tindakan untuk menutup galian tersebut, karena sudah sangat dalam dan membahayakan masyarakat sekitar.
Pada saat Awak media mengkonfirmasi kepihak tambang tidak ada satupun yang menjawab. Hanya berkata boz tidak ada di tempat. Tanda kutip” instansi Gimana tindakan aparat dan instansi terkait membiarkan galian c masih tetap beroperasi, sedangkan kedalamannya sangat membahayakan sekali.. ( Tim detikkasus jawa-bali ).