Tambang Galian C Milik Win Di Desa Gintangan Tak Punya Izin Resmi.

DetikKasus.com | Banyuwangi

Tambang Galian C milik berinisial Win di Desa Gintangan Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi, tak memiliki izin resmi, sehingga nampak sekali beraktifitas setiap hari.

Hal ini menyebabkan banyak warga mengeluh adanya tambang galian tersebut yang semena – mena aktifitas tanpa ada izin, bahkan merusak lingkungan berdampak merusak akses jalan dan meresahkan banyak warga setempat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Himbau Warga Untuk tidak Menjual Miras

 

Menurut himbauan salah satu warga tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,” terus terang, saya sebetulnya mau komplin terhadap tambang milik Pak Win, soalnya saya merasa gak nyaman setiap hari ada Dum Truk lewat muat pasir atau tanah uruk itu menjadi pencemaran lingkungan, debu beterbangan kemana – mana hingga kami tidak merasakan kenyamanan, ” ungkap katanya.

Baca Juga:  Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019 Di Sertai Dengan Karya Bhakti Bersih - Bersih Pantai Pesisir Besuki.

Kami ingin udara bersih jauh dari debu dan terhindar polusi yang selama ini masih di lakukan oleh pihak penambang yang kurang bertanggung jawab.

Baca Juga:  Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Buleleng Laksanakan Patroli Sepeda Gayung di Wilayah  Kota

Sementara dari penambang milik Win masih beroprasi, tanpa pedulikan faktor lingkungan, maka terpaksa berita ini di layangkan sesuai fakta berdasarkan riil yang nyata.

(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *